Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sesalkan Lambannya SKPD Cairkan Hibah

pemprov bali
Nyoman Tirtawan

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2016. Sayangnya, hingga saat ini dana hibah dan bansos tersebut tak kunjung dicairkan. Kondisi ini disesalkan oleh anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman ‘Gerantang’ Tirtawan.

Ia menuding, tak kunjung dicairkannya dana hibah dan bansos ini akibat lambannya kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali. “Kami sesalkan kinerja SKPD, karena sangat lamban dalam memproses dana hibah, termasuk juga bansos,” kata Tirtawan, di Denpasar, Kamis (7/7).

Politisi Partai NasDem asal Buleleng itu pun mempertanyakan kinerja SKPD terkait. Ia menilai, kelambanan SKPD ini justru tak sejalan dengan semangat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Verifikasi proposal hibah sudah lima minggu dilakukan dan semuanya sudah tuntas. Tetapi sampai saat ini, malah tidak ada kejelasan tentang pencairan dana hibah ini,” ujar Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

Tentang SKPD apa saja yang dikritisi, Tirtawan mengatakan, hampir seluruh SKPD kinerjanya lamban dalam hal memproses pencairan dana hibah ini. “Hampir semua, kecuali Dinas Sosial,” jelas politisi yang digadang-gadang ikut bertarung pada Pilkada Buleleng 2017 ini.

Seperti diketahui, ada miliaran rupiah dana yang dialokasikan untuk bantuan hibah pada APBD Bali tahun 2016. Sayangnya, meskipun sudah ada ribuan proposal telah masuk ke masing-masing SKPD di lingkungan Provinsi Bali, namun nasib pencairannya belum jelas.

Kondisi ini membuat kelimpungan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali. Maklum saja, sebagian dari proposal hibah tersebut diajukan oleh kelompok masyarakat karena difasilitasi atau direkomendasikan para wakil rakyat di Renon itu.

Dewan menyesalkan hal ini, mengingat dasar hukum pencairan hibah sudah tak lagi ada masalah. Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD.

Selain itu, Gubernur Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Kami berharap, dengan adanya Permendagri dan Pergub ini, hibah dapat segera dicairkan,” pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.