Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sesalkan Pelayanan Puskesmas 1 Yangapi

I Nengah Reken

Bangli, Bali Tribune

Anggota DPRD  Bangli, I Nengah  Reken sangat menyayangkan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas 1 di Desa Yangapi kepada masyarakat kurang profisional dan petugas terkesan cuek.  “Selama ini muncul banyak keluhan  dari masyarakat  terkait pelayanan, bahkan saya sendiri merasakan,”  kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, Rabu (26/4), di ruang kerjanya.

Kata anggota Komisi III DPRD Bangli ini, pengalaman yang kurang mengenakkan didapatkan ketika  ingin mengurus  surat rujukan di Pustu Yangapi. “Istri  saya sakit dan untuk berobat  ke RS, karena mengantongi  BPJS, harus membawa rujukan dari Puskesmas,” kata Reken seraya menambahkan, ketika mendaftar di loket petugas dilihatnya terkesan cuek. Yang membuat jengkel adalah keterangan petugas yang mengatakan untuk mengurus rujukan bukan di sini tempatnya. “Bukan begitu sepatutnya seorang petugas memberikan jawaban, berikan  masyarakat penjelasan, solusi dan jalan keluar  dengan santun,” jelas Reken.

Setelah dilawan berdebat akhirnya baru petugas mau memberikan jalan keluar yakni akhirnya petugas menghubungi dokter yang selama ini  tempat kami berobat (dokter keluarga). Setelah diberikan penjelasan oleh dokter baru oleh petugas Pustu dibuatkan surat rujukan. “Kami mendesak agar Diskes memberikan semacam pelatihan kepada petugas (non medis) agar nantinya bisa lebih santun memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Reken.

Kadiskes Bangli dr I Nengah Nadi belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan itu.

wartawan
Agung Samudra
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.