Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sesalkan Rendahnya Pengawasan IMB Proyek Hotel

pengawasan
SIDAK - Sidak proyek, Komisi II DPRD Gianyar sesalkan banyak temuan pelanggaran.

BALI TRIBUNE - Walaupun sudah sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), kenyataan di lapangan sangat berbeda jauh. Kondisi ini membuat jajaran Komisi II DPRD Gianyar kesal, lantaran lemahnya pengawasan eksekutif hingga IMB hanya dijadikan tameng oleh investor.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Gianyar melakukan sidak terhadap dua proyek bangunan akomodasi pariwisata di kawasan Ubud, Selasa (15/5). Dipimpin langsung Ketua Komisi II Ida Bagus Nyoman Rai dan anggota termasuk staf Sekretariat DPRD Gianyar, hari itu terdapat dua proyek pembangunan hotel yang disambangi. Masing-masing di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud ini dengan peruntukan hotel melati, restoran, spa dan show room.  Selanjutnya di sebuah bangunan di Banjar Kedewatan Anyar, Desa Kedewatan, Ubud.

Ida Bagus Nyoman Rai menyebutkan pada sidak pertama, pihaknya sudah mendapati IMB di pembangunan hotel di Sayan. Hanya saja  pelaksanaan proyek tersebut tanpa disertai gambar sesuai yang tertera di IMB. Sementara dilihat dari lay out (gambar site plan), pihaknya meilai menyimpang. “Tidak sesuai dengan gambar seperti yang ada di IMB, bahkan bangunan itu terdapat lima lantai termasuk basement,” ungkap mantan Bappeda Gianyar ini.

Di sisi lain  IMB bangunan dengan peruntukan hotel melati, restoran, spa dan show room. Sedangkan nama yang mengajukan IMB adalah Ijek Widyakrisnadi asal Jakarta Barat dengan pemberian IMB pada 13 Oktober 2016.  Namun kenyataannya di lapangan, pihaknya  tidak menemukan pemilik dan penanggungjawab proyek. “Kami tidak bisa mendapatkan informasi detail terkait pelaksanaan proyek yang melanggar sesuai IMB,” papar IB Rai.

Demikian pula pada sidak bangunan kedua, pihaknya  mendapati persoalan yang sama. Bangunan ini berlokasi di Banjar Kedewatan Anyar, Desa Kedewatan, Ubud. IMB tertanggal 19 Juli 2016 ini atas nama Pudjiati asal Cilacap Jawa Barat. Sedangkan dalam IMB peruntukannya hotel (permanen bertingkat dan tidak bertingkat) dengan luas lahan mencapai 2 hektar lebih. “Kondisinya sama, pelaksanaan bangunan tidak sesuai seperti gambar saat mengajukan IMB.  Parahnya, dalam gambar disebutkan ada sempadan sungai berjarak 15 meter, namun dalam pelaksanaannya sempadan dengan sungai hanya sekitar 3 meter. Ini akan kami kejar terus,” kesalnya.

Menyikapi pelanggaran pelaksanaan IMB itu, pihaknyapun bakal menggelar  rapat kerja dengan instansi terkait utamanya Dinas Perijinan guna mensinkronkan data IMB dengan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, terjadi kelemahan pada pengawasan IMB pada bangunan-bangunan besar. Terlebih,  di lapangan dirinya tidak melihat gambar secara keseluruhan, seperti ketinggian bangunan dan aspek arsitektur Bali sehingga dimungkinkan dalam pelaksanaannya terjadi banyak pelanggaran. “Ini menunjukkan lemahnya pengawasan eksekutif sehingga pelanggaran dalam pelaksanaan proyek terjadi tanpa pengawasan,” tandasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.