Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setuju Tambahan Penyertaan Modal di PT Asuransi Bangun Askrida

RANPERDA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida.

BALI TRIBUNE -  Lima Fraksi di DPRD Provinsi Bali, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi Panca Bayu, menyetujui usulan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 390 juta atau 39 lembar saham pada PT Asuransi Bangun Askrida.  Penambahan penyertaan modal itu dipandang penting dan menjadi suatu keharusan sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain itu, juga dalam rangka meningkatkan kerja sama dan investasi pemerintah Provinsi Bali.  Persetujuan dewan ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). "Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali menerima atau menyetujui usulan Saudara Gubernur, untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 390 juta atau 39 lembar saham," kata Adnyana.  Selanjutnya, demikian Adnyana, mengingat ROI yang dihasilkan sangat besar, maka seluruh fraksi menyarankan kepada Gubernur Pastika, bila perlu dalam penyertaan modal tersebut ditambah dalam jumlah yang lebih besar. Harapannya, pendapatan daerah akan lebih besar yang diterima nantinya.  "PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan yang telah berkembang dengan baik dari tahun ke tahun, dan memiliki cabang di beberapa daerah," ujar Adnyana, yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali.  Deviden yang diterima dari tahun ke tahun atas modal saham pada PT Asuransi Bangun Askrida, terus mengalami peningkatan. Puncaknya pada tahun 2016, diterima deviden Rp 400 juta lebih dari penyertaan modal sebesar Rp 760 juta.  "Ini artinya memberikan ROI (return of investment sebesar 53 persen, yang merupakan pencapaian ROI yang luar biasa dibandingkan ROI penyertaan modal perusahaan lainnya," pungkas Adnyana. 

wartawan
San Edison
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.