Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Pergeseran Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat DPRD Bangli terkait penetapan Ranperda, Selasa (30/3).
balitribune.co.id | Bangli -  Dalam penangan Covid-19, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersurat ke DPRD Bangli kaitannya dengan pelaksanaan refocusing anggaran melalui pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD 2021. Anggota DPRD Bangli pun memberikan rekomendasi terkait refocusing. 
 
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Selasa (30/3). Kata Ketut Suastika, surat Bupati Bangli telah dibahas dalam rapat anggota DPRD Bangli. Ada beberapa poin yakni refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 serta pelaksanaan program yang merupakan bagian dari visi misi Bupati. 
 
Sebelum dibahas oleh anggota DPRD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati, soal program yang akan dilaksanakan Bupati. Politisi dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini mengungkapkan, salah satu program/kegiatan yakni penataan atau mempercantik wajah kota Bangli. Selain itu ada santunan kematian, memberikan bantuan bagi masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri. "Untuk anggaran keberangkatan memang dalam bentuk pinjaman, dan itu akan melalui Bank Daerah Bangli," sebutnya.
 
Lebih lanjut disampaikan, pergeseran anggaran dapat dilakukan sebelum Perubahan APBD seperti yang tertuang dalam Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. 
 
Disinggung soal anggaran post anggaran yang digeser kemudian besarannya, Ketut Suastika menjelaskan pihaknya belum mengetahui secara detail. Disebutkan, untuk refocusing adalah kewenangan Bupati. Karena sifatnya darurat untuk penanganan Covid-19 tentu dari DPRD tidak akan memperlambat. "Anggaran yang direfocusing nantinya akan terlihat dalam pembahasan APBD Perubahan," jelasnya.
 
Anggota DPRD Bangli juga melakukan rapat paripurna penetapan Ranperda. Setidaknya tahun ini ada 18 Ranperda yang akan dibahas. Ketut Suastika menyebutkan sebelum dilakukan pembahasan lebih dulu dilakukan kajian teknis maupun akademis. "Memang ada keterlambatan, namun pada pembahasan nanti bisa lebih cepat karena sudah dilakukan kajian lebih dulu. Kami yakin tahun ini pembahasan tuntas dan bisa ditetapkan menjadi perda," kata Ketut Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.