Dewan Setujui Pergeseran Anggaran Untuk Penanganan Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 31 March 2021 08:40
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat DPRD Bangli terkait penetapan Ranperda, Selasa (30/3).
balitribune.co.id | Bangli -  Dalam penangan Covid-19, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersurat ke DPRD Bangli kaitannya dengan pelaksanaan refocusing anggaran melalui pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD 2021. Anggota DPRD Bangli pun memberikan rekomendasi terkait refocusing. 
 
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Selasa (30/3). Kata Ketut Suastika, surat Bupati Bangli telah dibahas dalam rapat anggota DPRD Bangli. Ada beberapa poin yakni refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 serta pelaksanaan program yang merupakan bagian dari visi misi Bupati. 
 
Sebelum dibahas oleh anggota DPRD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati, soal program yang akan dilaksanakan Bupati. Politisi dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini mengungkapkan, salah satu program/kegiatan yakni penataan atau mempercantik wajah kota Bangli. Selain itu ada santunan kematian, memberikan bantuan bagi masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri. "Untuk anggaran keberangkatan memang dalam bentuk pinjaman, dan itu akan melalui Bank Daerah Bangli," sebutnya.
 
Lebih lanjut disampaikan, pergeseran anggaran dapat dilakukan sebelum Perubahan APBD seperti yang tertuang dalam Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. 
 
Disinggung soal anggaran post anggaran yang digeser kemudian besarannya, Ketut Suastika menjelaskan pihaknya belum mengetahui secara detail. Disebutkan, untuk refocusing adalah kewenangan Bupati. Karena sifatnya darurat untuk penanganan Covid-19 tentu dari DPRD tidak akan memperlambat. "Anggaran yang direfocusing nantinya akan terlihat dalam pembahasan APBD Perubahan," jelasnya.
 
Anggota DPRD Bangli juga melakukan rapat paripurna penetapan Ranperda. Setidaknya tahun ini ada 18 Ranperda yang akan dibahas. Ketut Suastika menyebutkan sebelum dilakukan pembahasan lebih dulu dilakukan kajian teknis maupun akademis. "Memang ada keterlambatan, namun pada pembahasan nanti bisa lebih cepat karena sudah dilakukan kajian lebih dulu. Kami yakin tahun ini pembahasan tuntas dan bisa ditetapkan menjadi perda," kata Ketut Suastika.