Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Siapkan Payung Hukum Sistem Akrual Basis, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Difinalisasi

Pansus
RAPAT FINALISASI - Ketua Pansus Made Sudarta saat memimpin rapat finalisasi Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Dewan, Kamis (1/3).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Dewan, Kamis (1/3) kemarin. Setelah finalisasi, Ranperda ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Badung. Yang menarik dalam rapat finalisasi tersebut terungkap bahwa Pemkab Badung sejauh ini belum memiliki payung hukum berupa Perda dalam pengelolaan keuangan daerah. Padahal, sesuai aturan terbaru, pengelolaan keuangan pemerintah daerah wajib beralih dari sistem cash basis ke akrual basis. Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Made Sudarta. Hadir anggota Pansus seperti, I Made Retha, IGN Shaskara, Ketut Subagia dan Luh Suweni. Sudarta yang ditemui usai rapat menjelaskan bahwa sebelum Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini difinalisasi, Pansus sudah beberapa kali melakukan rapat kerja dengan eksekutif yakni BPKAD.  Untuk memantafkan pembahasan, Pansus bahkan sempat melakukan studi koomparasi ke Kemendagri dan Provinsi DKI Jakarta. “Dasar dari dibuatnya peraturan daerah ini karena Pemerintah Kabupaten Badung sejauh ini belum mengacu pada peraturan terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada akrual basis,” ujarnya. Nah, untuk itu pihaknya bersama eksekutif membuat paying hukum berupa perda. “Pelaksanaannya (akrual basis, red) sudah, tapi karena Perda belum ada sehingga masalah pelaporan dan akutansi keuangan Pemkab Badung sempat jadi temuan BPK. Oleh karena itu, sekarang kita buatkan paying hukum Perdanya,” kata Sudarta. Dijelaskan juga bahwa cakupan pengelolaan keuangan daerah sangat luas. Dalam perda ini saja ada 145 pasal yang dilakukan pembahasan secara detail. Hanya saja yang paling ditekankan adalah system pelaporan keuangan dengan system akrual basis. Namun. bila nanti setelah Perda ini ditetapkan ada aturan-aturan baru lain yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, maka akan diatur lebih lanjut melalui perda. Saat ini, politisi Hanura ini mengaku pembahasan fokus pada masalah akrual basis. “Nantinya kalau ada peraturan-peraturan yang lain mengacu pada system pengelolaan keuangan daerah seperti budgeting, e-planing, maka akan dibuatkan lagi aturannya. Sekarang fokus ke akrual basis saja,” tegasnya. Politisi asal Mengwi ini pun menyebut dengan system akrual basis, maka system pelaporan keuangan daerah akan lebih akurat dibandingkan dengan system cash basis. “Kita harapkan dengan system akrual basis, system keuangan Pemkab Badung bisa lebih baik,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.