Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Siapkan Perda Penghadang Atlet Hengkang

SIDANG
Sidang Badan Pembentukan Perda DPRD Gianyar

BALI TRIBUNE -Lemahnya pembinaan dan perhatian Pemkab Gianyar terhadap atlet, menjadi salah satu pemicu berpindahnya atlet secara massal atau  mutasi bedol desa.  Kondisi ini secara tak langsung membuat olahraga di Gianyar mengalami kemunduran. Menyikapi itu, Gianyar harus memiliki Perda Olahraga yang memberi jaminan  perlindungan dan penghargaan terhadap atlet. Hal itu terungkap dalam rapat internal DPRD Gianyar dengan agenda laporan Badan  Pembentukan Perda, Selasa (16/5).

Pada kesempatan itu,  anggota DPRD Gianyar, Putu Pebriantara  menyampaikan, dari 25 ranperda yang masuk dalam laporan Badan Pembentukan Perda, hanya ada satu Ranperda yang merupakan  inisiatif dewan.  Ironisnya, di tahun sebelumnya, nihil perda inisiatif dewan.

Pada kesempatan itu, Febri mengusulan tambahan Perda inisiatif  yang sifatnya mendesak. Salah satunya Perda Keolahragaan yang dinilai  sangat mendesak untuk menyikapi kondisi keolahragaan di Gianyar.

“Selama ini olahraga seperti dianaktirikan dibandingkan bidang seni dan budaya. Akibatnya atlet potensial Gianyar  banyak yang bedol ke daerah lain,” sorot Febry yang Ketua  Umum PTMSI Gianyar ini.

Sebagaimana halnya menjelang hajatan Proprov sekarang ini, lalu lintas mutasi atlet sangat padat dan terkadang sulit dibendung.  Adanya keinginan atlet untuk pindah ke dearah lain, tentunya ada ketidakberesan. Belum lagi tergiur iming-iming  bonus yang lebih besar serta janji peningkatan kesejahteraan atlet, baginya  merupakan  pemicu kepindahan atlet baik secara massal maupun perorangan.

“Ironisnya  lagi, ada atlet yang bekerja di Pemkab Gianyar ngotot pindah ke daerah lain dengan sejumlah alasan, ini kan aneh  dan patut disikapi dengan regulasi pula,” terang kader PDIP asal Batuan, Sukawati ini.

Guna mengantisipasi hal tersebut,.maka dibutuhkan Perda Olahraga untuk melindungi atlet-atlet di Gianyar. Selain bercermin dengan kondisi para atlet, Pebri  menilai, secara moral DPRD juga tidak mau melihat nasib atlet di Gianyar ini. “Kalau di Gianyar banyak atlet yang merasa kurang mendapatkan penghargan, cuman  tidak ada yang ngomong.   Akhirnya, mereka  memilih bedol ke daerah lain,” terangnya lagi.

Harapannya, melalaui perda, setidaknya dapat mengamanatkan pemerintah untuk lebih mempedulikan nasib para atlet. Dengan cara memberikan reward, bahkan sampai ketika si atlet tersebut pensiun. Pemerintah dapat mengupayakan pekerjaan yang layak.“Setidaknya ada pertimbangan khususnya karena agara atlet dihargai,” tambahnya.

Gayung bersambut dari anggota DPRD Gianyar  lain dan memperkuat paparan Pebri. Mulai dari dukungan teknis hingga penganggaran. Bahkan Perda inisiatif dewan lain juga dimasukan dalam agenda. Hingga akhirnya Ketua DPRD Gianyar,  I Wayan Tagel Winarta  memutuskan, untuk tahun 2017 ini diagendakan penyelesaian 27 Perda. Termasuk diantaranya tiga Perda inisiatif dewan dan salah satunya adalah  Perda Olahraga.

wartawan
redaksi
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.