Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Siapkan Perda Penghadang Atlet Hengkang

SIDANG
Sidang Badan Pembentukan Perda DPRD Gianyar

BALI TRIBUNE -Lemahnya pembinaan dan perhatian Pemkab Gianyar terhadap atlet, menjadi salah satu pemicu berpindahnya atlet secara massal atau  mutasi bedol desa.  Kondisi ini secara tak langsung membuat olahraga di Gianyar mengalami kemunduran. Menyikapi itu, Gianyar harus memiliki Perda Olahraga yang memberi jaminan  perlindungan dan penghargaan terhadap atlet. Hal itu terungkap dalam rapat internal DPRD Gianyar dengan agenda laporan Badan  Pembentukan Perda, Selasa (16/5).

Pada kesempatan itu,  anggota DPRD Gianyar, Putu Pebriantara  menyampaikan, dari 25 ranperda yang masuk dalam laporan Badan Pembentukan Perda, hanya ada satu Ranperda yang merupakan  inisiatif dewan.  Ironisnya, di tahun sebelumnya, nihil perda inisiatif dewan.

Pada kesempatan itu, Febri mengusulan tambahan Perda inisiatif  yang sifatnya mendesak. Salah satunya Perda Keolahragaan yang dinilai  sangat mendesak untuk menyikapi kondisi keolahragaan di Gianyar.

“Selama ini olahraga seperti dianaktirikan dibandingkan bidang seni dan budaya. Akibatnya atlet potensial Gianyar  banyak yang bedol ke daerah lain,” sorot Febry yang Ketua  Umum PTMSI Gianyar ini.

Sebagaimana halnya menjelang hajatan Proprov sekarang ini, lalu lintas mutasi atlet sangat padat dan terkadang sulit dibendung.  Adanya keinginan atlet untuk pindah ke dearah lain, tentunya ada ketidakberesan. Belum lagi tergiur iming-iming  bonus yang lebih besar serta janji peningkatan kesejahteraan atlet, baginya  merupakan  pemicu kepindahan atlet baik secara massal maupun perorangan.

“Ironisnya  lagi, ada atlet yang bekerja di Pemkab Gianyar ngotot pindah ke daerah lain dengan sejumlah alasan, ini kan aneh  dan patut disikapi dengan regulasi pula,” terang kader PDIP asal Batuan, Sukawati ini.

Guna mengantisipasi hal tersebut,.maka dibutuhkan Perda Olahraga untuk melindungi atlet-atlet di Gianyar. Selain bercermin dengan kondisi para atlet, Pebri  menilai, secara moral DPRD juga tidak mau melihat nasib atlet di Gianyar ini. “Kalau di Gianyar banyak atlet yang merasa kurang mendapatkan penghargan, cuman  tidak ada yang ngomong.   Akhirnya, mereka  memilih bedol ke daerah lain,” terangnya lagi.

Harapannya, melalaui perda, setidaknya dapat mengamanatkan pemerintah untuk lebih mempedulikan nasib para atlet. Dengan cara memberikan reward, bahkan sampai ketika si atlet tersebut pensiun. Pemerintah dapat mengupayakan pekerjaan yang layak.“Setidaknya ada pertimbangan khususnya karena agara atlet dihargai,” tambahnya.

Gayung bersambut dari anggota DPRD Gianyar  lain dan memperkuat paparan Pebri. Mulai dari dukungan teknis hingga penganggaran. Bahkan Perda inisiatif dewan lain juga dimasukan dalam agenda. Hingga akhirnya Ketua DPRD Gianyar,  I Wayan Tagel Winarta  memutuskan, untuk tahun 2017 ini diagendakan penyelesaian 27 Perda. Termasuk diantaranya tiga Perda inisiatif dewan dan salah satunya adalah  Perda Olahraga.

wartawan
redaksi
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.