Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Kinerja Protokoler Pemkot Denpasar

Bali Tribune/ Komisi I DPRD Kota Denpasar, saat bertemu dengan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Selasa (28/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Kota Denpasar menggelar rapat kerja dengan jajaran Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Selasa (28/1). Rapat kerja membahas dan menekankan mekanisme keprotokolan yang melibatkan pimpinan serta anggota Dewan.
 
Pembahasan ini dikarenakan pernah terjadi kekurangsinkronan penyambutan pimpinan dan anggota Dewan pada acara serimonial. Seperti  penyambutan saat peresmian Gedung Dharma Negara Alaya dan pembukaan Denpasar Festival (Denfest) 2019 lalu. Dewan mengaku saat itu pimpinan dan anggota dewan tidak disambut dengan semestinya dan tempat duduk yang seharusnya ditempati dewan malah dipenuhi undangan lain. 
 
Rapat yang dipimpin, Wakil Ketua Komisi I, Made Setiadi bersama Putu Metta Dewinta Wandy, dan I Made Yogi Arya Dwi Putra yang dihadiri langsung, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, dan Kasubag Protokol, Ni Made Sugiani.
 
Dalam rapat tersebut, Setiadi menyampaikan keluhannya selama ini setiap kali memenuhi undangan acara berkaitan dengan kegiatan Pemkot Denpasar. "Sering kali anggota DPRD Kota Denpasar termasuk pimpinan yang seharusnya mendapatkan sambutan dan tempat duduk yang sesuai dengan undangan malah tidak ada tempat," ungkap Setiadi.
 
Bahkan, lanjutnya, tidak jarang sampai di lokasi harus berdiri dan bahkan dicueki oleh protokol. Puncaknya, saat acara peresmian Gedung Dharma Negara Alaya dan Pembukaan Denpasar Festival 2019 lalu. 
 
"Kami menginginkan adanya evaluasi kembali terkait hal tersebut, sehingga tidak ada undangan yang tercecer saat kegiatan-kegiatan yang melibatkan pimpinan dan anggota dewan," ucap politisi PDI Perjuangan ini.
 
Menanggapi hal itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengaku sudah menyiapkan tempat dan penyambutan bagi tamu yang hadir. Namun, karena situasi dan kondisi dilapangan menyebabkan, kurangnya koordinasi intensif antara bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar dengan Protokol Sekretariat Dewan.
 
Dengan kejadian itu, Dewa Rai mengatakan pihaknya akan meningkatkan kembali koordinasi dan komunikasi antara Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar dengan Protokol Sekretariat Dewan. Agar tidak lagi ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pengambilan dan penataan temoat dalam kehadiran pimpinan dan anggota dewan serta undangan yang lainnya.  "Kedepannya kami selaku humas dan protokol selalu akan meningkatkan fungsi-fungsi koordinasi sehingga setiap kegiatan resmi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga akan memperbaiki kembali sistem penyelenggaraan kegiatan yang bersifat protokoler," tandas pejabat asal Klungkung ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.