Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem

Bali Tribune/ RONGSOKAN - Anggota Komisi IV DPRD Karangasem menumukan tumpukan barang rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan sidak ke RSUD Karangasem, Selasa (31/5/2022). Dalam sidak tersebut anggota dewan menyoroti kesenjangan uang jasa pelayanan yang diterima pegawai atau petugas medis di RSUD Karangasem, utamanya petugas medis di Unit Gawat Darurat (UGD) dengan satuan fungsional lainnya di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Komang Rena, kepada awak media menyampaikan, kesenjangan ini seharusnya tidak boleh terjadi, utamanya petugas medis di UGD yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien termasuk dalam penanganan kasus Covid-19. “Untuk pelayanan sudah cukup bagus, di dapur juga cukup bagus, tetapi ada hal-hal yang perlu kita stresing nanti di pembahasan, terkait kesenjangan Jaspel yang diterima petugas satu dengan petugas lainnya! Itu ada kesenjangan dan kita tahu bahwa petugas di IRD berada di garda terdepan apalagi di masa pandemi, harusnya ini diperhatikan terkait Jaspelnya,” tegas Komang Rena.

Dewan juga menyoroti tentang ruang jenazah, di mana menurutnya apa yang menjadi problem sejak lama saat monitoring dulu belum juga ditindaklanjuti baik oleh pemerintah maupun pihak rumah sakit, yakni masalah Freezer Jenazah. “Freezernya itu ada dua, yang satu rusak sudah tidak bisa dipakai lagi dan yang satunya lagi  sudah rata-rada mau rusak parah! Nah ini juga akan menjadi  masukan ke pemerintah,” sebutnya.

Dalam pengadaan, jika misalnya anggarannya terlalu besar, pihaknya akan memasukkan usulan tersebut ke pemerintah. “Sebab kita sangat perlu karena kita  Agama Hindu, misalnya ada orang meninggal di rumah ada kegiatan upacara otomatis itu sangat mengganggu jika flezernya tidak ada di ruang jenazah. Ini menjadi kendala kedepanya,” sambungnya.

Kondisi memprihatinkan yang cukup menggelitik dewan, yakni tumpukan sampah barang bekas peralatan medis dan perlengkapan ruang sal perawatan yang sudah tidak terpakai lagi. Dari pantauan dewan dilapangan, barang bekas yang sudah menjadi rongsokan tersebut ditumpuk di dalam Bansal Cempaka atau SMF Bedah yang sudah tidak difungsikan lagi karena bangunannya sudah tua. Nah dalam ruangan inilah barang rongsokan tersebut ditumpuk bahkan hingga meluber ke sayap kanan dan kiri Bangsal tua tersebut.

“Pas kita keliling ada yang menggelitik, yakni sampah-sampah medis yang menumpuk di salah satu gedung yang tidak berfungsi. Seharusnya dipikirkan tempat menampung ke tempat yang lain, apalagi sekarang kondisi demam berdarah, dengan kondisi ini sampah medis menumpuk secara otomatis menjadi sarang nyamuk, nanti itu akan memberikan dampak yang kurang bagus di RSUD,” kritik Komang Rena

Terkait temuan dan catatan dewan tersebut, Kabag Tata Usaha RSUD Karangasem I Nyoman Sudiatmika menjelaskan, jika tumpukan barang bekas tersebut merupakan inventaris rumah sakit yang tidak boleh dibuang atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui proses penghapusan aset. Pihaknya akan mengajukan penghapusan ke bagian aset di Singaraja, dan berharap proses penghapusan aset nanti bisa segera selesai, sehingga tumpukan barang bekas tersebut bisa segera dipindahkan atau dibuang sesuai prosedur atau aturan. “Itu sudah cukup lama, kami akan menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan penghapusan aset ke Bagian Aset di Singaraja,” dalihnya.

wartawan
AGS
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.