Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem

Bali Tribune/ RONGSOKAN - Anggota Komisi IV DPRD Karangasem menumukan tumpukan barang rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan sidak ke RSUD Karangasem, Selasa (31/5/2022). Dalam sidak tersebut anggota dewan menyoroti kesenjangan uang jasa pelayanan yang diterima pegawai atau petugas medis di RSUD Karangasem, utamanya petugas medis di Unit Gawat Darurat (UGD) dengan satuan fungsional lainnya di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Komang Rena, kepada awak media menyampaikan, kesenjangan ini seharusnya tidak boleh terjadi, utamanya petugas medis di UGD yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien termasuk dalam penanganan kasus Covid-19. “Untuk pelayanan sudah cukup bagus, di dapur juga cukup bagus, tetapi ada hal-hal yang perlu kita stresing nanti di pembahasan, terkait kesenjangan Jaspel yang diterima petugas satu dengan petugas lainnya! Itu ada kesenjangan dan kita tahu bahwa petugas di IRD berada di garda terdepan apalagi di masa pandemi, harusnya ini diperhatikan terkait Jaspelnya,” tegas Komang Rena.

Dewan juga menyoroti tentang ruang jenazah, di mana menurutnya apa yang menjadi problem sejak lama saat monitoring dulu belum juga ditindaklanjuti baik oleh pemerintah maupun pihak rumah sakit, yakni masalah Freezer Jenazah. “Freezernya itu ada dua, yang satu rusak sudah tidak bisa dipakai lagi dan yang satunya lagi  sudah rata-rada mau rusak parah! Nah ini juga akan menjadi  masukan ke pemerintah,” sebutnya.

Dalam pengadaan, jika misalnya anggarannya terlalu besar, pihaknya akan memasukkan usulan tersebut ke pemerintah. “Sebab kita sangat perlu karena kita  Agama Hindu, misalnya ada orang meninggal di rumah ada kegiatan upacara otomatis itu sangat mengganggu jika flezernya tidak ada di ruang jenazah. Ini menjadi kendala kedepanya,” sambungnya.

Kondisi memprihatinkan yang cukup menggelitik dewan, yakni tumpukan sampah barang bekas peralatan medis dan perlengkapan ruang sal perawatan yang sudah tidak terpakai lagi. Dari pantauan dewan dilapangan, barang bekas yang sudah menjadi rongsokan tersebut ditumpuk di dalam Bansal Cempaka atau SMF Bedah yang sudah tidak difungsikan lagi karena bangunannya sudah tua. Nah dalam ruangan inilah barang rongsokan tersebut ditumpuk bahkan hingga meluber ke sayap kanan dan kiri Bangsal tua tersebut.

“Pas kita keliling ada yang menggelitik, yakni sampah-sampah medis yang menumpuk di salah satu gedung yang tidak berfungsi. Seharusnya dipikirkan tempat menampung ke tempat yang lain, apalagi sekarang kondisi demam berdarah, dengan kondisi ini sampah medis menumpuk secara otomatis menjadi sarang nyamuk, nanti itu akan memberikan dampak yang kurang bagus di RSUD,” kritik Komang Rena

Terkait temuan dan catatan dewan tersebut, Kabag Tata Usaha RSUD Karangasem I Nyoman Sudiatmika menjelaskan, jika tumpukan barang bekas tersebut merupakan inventaris rumah sakit yang tidak boleh dibuang atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui proses penghapusan aset. Pihaknya akan mengajukan penghapusan ke bagian aset di Singaraja, dan berharap proses penghapusan aset nanti bisa segera selesai, sehingga tumpukan barang bekas tersebut bisa segera dipindahkan atau dibuang sesuai prosedur atau aturan. “Itu sudah cukup lama, kami akan menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan penghapusan aset ke Bagian Aset di Singaraja,” dalihnya.

wartawan
AGS
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.