Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem

Bali Tribune/ RONGSOKAN - Anggota Komisi IV DPRD Karangasem menumukan tumpukan barang rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan sidak ke RSUD Karangasem, Selasa (31/5/2022). Dalam sidak tersebut anggota dewan menyoroti kesenjangan uang jasa pelayanan yang diterima pegawai atau petugas medis di RSUD Karangasem, utamanya petugas medis di Unit Gawat Darurat (UGD) dengan satuan fungsional lainnya di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Komang Rena, kepada awak media menyampaikan, kesenjangan ini seharusnya tidak boleh terjadi, utamanya petugas medis di UGD yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien termasuk dalam penanganan kasus Covid-19. “Untuk pelayanan sudah cukup bagus, di dapur juga cukup bagus, tetapi ada hal-hal yang perlu kita stresing nanti di pembahasan, terkait kesenjangan Jaspel yang diterima petugas satu dengan petugas lainnya! Itu ada kesenjangan dan kita tahu bahwa petugas di IRD berada di garda terdepan apalagi di masa pandemi, harusnya ini diperhatikan terkait Jaspelnya,” tegas Komang Rena.

Dewan juga menyoroti tentang ruang jenazah, di mana menurutnya apa yang menjadi problem sejak lama saat monitoring dulu belum juga ditindaklanjuti baik oleh pemerintah maupun pihak rumah sakit, yakni masalah Freezer Jenazah. “Freezernya itu ada dua, yang satu rusak sudah tidak bisa dipakai lagi dan yang satunya lagi  sudah rata-rada mau rusak parah! Nah ini juga akan menjadi  masukan ke pemerintah,” sebutnya.

Dalam pengadaan, jika misalnya anggarannya terlalu besar, pihaknya akan memasukkan usulan tersebut ke pemerintah. “Sebab kita sangat perlu karena kita  Agama Hindu, misalnya ada orang meninggal di rumah ada kegiatan upacara otomatis itu sangat mengganggu jika flezernya tidak ada di ruang jenazah. Ini menjadi kendala kedepanya,” sambungnya.

Kondisi memprihatinkan yang cukup menggelitik dewan, yakni tumpukan sampah barang bekas peralatan medis dan perlengkapan ruang sal perawatan yang sudah tidak terpakai lagi. Dari pantauan dewan dilapangan, barang bekas yang sudah menjadi rongsokan tersebut ditumpuk di dalam Bansal Cempaka atau SMF Bedah yang sudah tidak difungsikan lagi karena bangunannya sudah tua. Nah dalam ruangan inilah barang rongsokan tersebut ditumpuk bahkan hingga meluber ke sayap kanan dan kiri Bangsal tua tersebut.

“Pas kita keliling ada yang menggelitik, yakni sampah-sampah medis yang menumpuk di salah satu gedung yang tidak berfungsi. Seharusnya dipikirkan tempat menampung ke tempat yang lain, apalagi sekarang kondisi demam berdarah, dengan kondisi ini sampah medis menumpuk secara otomatis menjadi sarang nyamuk, nanti itu akan memberikan dampak yang kurang bagus di RSUD,” kritik Komang Rena

Terkait temuan dan catatan dewan tersebut, Kabag Tata Usaha RSUD Karangasem I Nyoman Sudiatmika menjelaskan, jika tumpukan barang bekas tersebut merupakan inventaris rumah sakit yang tidak boleh dibuang atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui proses penghapusan aset. Pihaknya akan mengajukan penghapusan ke bagian aset di Singaraja, dan berharap proses penghapusan aset nanti bisa segera selesai, sehingga tumpukan barang bekas tersebut bisa segera dipindahkan atau dibuang sesuai prosedur atau aturan. “Itu sudah cukup lama, kami akan menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan penghapusan aset ke Bagian Aset di Singaraja,” dalihnya.

wartawan
AGS
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.