Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem

Bali Tribune/ RONGSOKAN - Anggota Komisi IV DPRD Karangasem menumukan tumpukan barang rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan sidak ke RSUD Karangasem, Selasa (31/5/2022). Dalam sidak tersebut anggota dewan menyoroti kesenjangan uang jasa pelayanan yang diterima pegawai atau petugas medis di RSUD Karangasem, utamanya petugas medis di Unit Gawat Darurat (UGD) dengan satuan fungsional lainnya di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Komang Rena, kepada awak media menyampaikan, kesenjangan ini seharusnya tidak boleh terjadi, utamanya petugas medis di UGD yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien termasuk dalam penanganan kasus Covid-19. “Untuk pelayanan sudah cukup bagus, di dapur juga cukup bagus, tetapi ada hal-hal yang perlu kita stresing nanti di pembahasan, terkait kesenjangan Jaspel yang diterima petugas satu dengan petugas lainnya! Itu ada kesenjangan dan kita tahu bahwa petugas di IRD berada di garda terdepan apalagi di masa pandemi, harusnya ini diperhatikan terkait Jaspelnya,” tegas Komang Rena.

Dewan juga menyoroti tentang ruang jenazah, di mana menurutnya apa yang menjadi problem sejak lama saat monitoring dulu belum juga ditindaklanjuti baik oleh pemerintah maupun pihak rumah sakit, yakni masalah Freezer Jenazah. “Freezernya itu ada dua, yang satu rusak sudah tidak bisa dipakai lagi dan yang satunya lagi  sudah rata-rada mau rusak parah! Nah ini juga akan menjadi  masukan ke pemerintah,” sebutnya.

Dalam pengadaan, jika misalnya anggarannya terlalu besar, pihaknya akan memasukkan usulan tersebut ke pemerintah. “Sebab kita sangat perlu karena kita  Agama Hindu, misalnya ada orang meninggal di rumah ada kegiatan upacara otomatis itu sangat mengganggu jika flezernya tidak ada di ruang jenazah. Ini menjadi kendala kedepanya,” sambungnya.

Kondisi memprihatinkan yang cukup menggelitik dewan, yakni tumpukan sampah barang bekas peralatan medis dan perlengkapan ruang sal perawatan yang sudah tidak terpakai lagi. Dari pantauan dewan dilapangan, barang bekas yang sudah menjadi rongsokan tersebut ditumpuk di dalam Bansal Cempaka atau SMF Bedah yang sudah tidak difungsikan lagi karena bangunannya sudah tua. Nah dalam ruangan inilah barang rongsokan tersebut ditumpuk bahkan hingga meluber ke sayap kanan dan kiri Bangsal tua tersebut.

“Pas kita keliling ada yang menggelitik, yakni sampah-sampah medis yang menumpuk di salah satu gedung yang tidak berfungsi. Seharusnya dipikirkan tempat menampung ke tempat yang lain, apalagi sekarang kondisi demam berdarah, dengan kondisi ini sampah medis menumpuk secara otomatis menjadi sarang nyamuk, nanti itu akan memberikan dampak yang kurang bagus di RSUD,” kritik Komang Rena

Terkait temuan dan catatan dewan tersebut, Kabag Tata Usaha RSUD Karangasem I Nyoman Sudiatmika menjelaskan, jika tumpukan barang bekas tersebut merupakan inventaris rumah sakit yang tidak boleh dibuang atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui proses penghapusan aset. Pihaknya akan mengajukan penghapusan ke bagian aset di Singaraja, dan berharap proses penghapusan aset nanti bisa segera selesai, sehingga tumpukan barang bekas tersebut bisa segera dipindahkan atau dibuang sesuai prosedur atau aturan. “Itu sudah cukup lama, kami akan menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan penghapusan aset ke Bagian Aset di Singaraja,” dalihnya.

wartawan
AGS
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.