Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tabanan Mediasi Perizinan Krematorium Desa Adat Bedha

Bali Tribune/ MEDIASI - Komisi I DPRD Tabanan mediasi dengan tokoh Desa Adat Bedha.
Balitribune.co.id |Tabanan  - Sudah berdiri Krematorium Santha Graha Tunon Desa Adat Bedha, di Jalan Segara, Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan, hanya saja masih terkendala pada sertifikasi perizinan. Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Tabanan melakukan mediasi dengan para tokoh adat Desa Bedha untuk menanggapi keluhan dan memberikan solusi agar krematorium tersebut bisa memiliki legalitas yang sah.
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Eka Nurcahyadi menjelaskan, dari hasil mediasi tersebut terungakap bahwa para tokoh Desa Adat Bedha menginginkan krematorium memiliki dasar legalitas yang jelas sesuai dengan Undang-Undang yang mengacu pada setiap kegiatan krematorium. Sehingga pihaknya menilai, dalam sebuah perijinan harus melewati beberapa proses dan berharap para tokoh Deda Adat Bedha bisa mendapatkan beberapa berkas yang diperlukan. "Kami juga memberikan alternatif, jika tujuan pembangunan ini untuk keperluan agama dan budaya, kita tidak bisa pungkiri hal ini terjadi. Sebab desa adat sendiri yang memohon, jadi kami selaku wakil rakyat akan tetap memfasilitasi, artinya konsep ini sangat penting bagi krama sekitar dan legalitas hukumnya harus jelas, agar tidak terjadi permasalan di kedepannya nanti," bebernya usai meninjau langsung lokasi Krematorium Santha Graha Tunon, Selasa (17/11).
 
Pihaknya menilai ada beberapa potensi yang sangat memungkinkan dari Perda, sehingga pihaknya akan membahas lebih lanjut lagi agar mempunyai payung hukum yang kuat. "Kami akan melibatkan Asisten I, Dinas Kebudayaan, Perijinan, guna mengkaji lebih dalam lagi sehingga mempunyai payung hukum yang lebih kuat," tandasnya.
 
Eka menjelaskan, dengan berdirinya krematorium pada sisi pantai maka pihaknya akan melihat kembali revisi tata ruang yang telah dibuat. "Hal ini menjadi acuan dasar, dalam mengarah pada proses perijinan bangunan," jelasnya.
 
Bandesa Desa Adat Bedha Nyoman Surata memaparkan, pada dasarnya krematorium tersebut merupakan setra tamu sehingga penggunaanya sangat bermanfaat di era sekarang. Artinya, krematorium ini harus berlanjut walaupun Desa Adat Bedha terdiri dari 38 banjar dan sudah memiliki 23 setra dan 18 pura dalem. "Mudah-mudahan adanya krematorium ini bisa mengakomodasi setiap kepentingan," jelasnya.
 
Untuk bisa berjalan dengan baik maka pihaknya memohon untuk bisa dibuatkan sertifikat, lahan parkir, dan pihaknya sudah menyampaikan agar lahan pemda yang seluas 2,5 hektar bisa memberikan lahan parkir untuk krematorium. "Saya berharap krematorium yang seluas 30 are agar bisa mendapatkan sertifikat hak guna pakai atau hak guna milik desa adat," paparnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.