Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tetapkan RPJMD dan Empat Ranperda Lainnya Menjadi Perda

Paripurna
PENYERAHAN - Paripurna penetapan lima Ranperda menjadi Perda serta penyerahan LKPJ Bupati kepada Ketua DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat tertunda karena ada mekanisme yang harus dilewati, Ranperda RPJMD Karangasem bersama empat Ranperda lainnya, Jumat (26/5), akhirnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Nengah Sumardi. Dalam laporannya yang dibacakan oleh I Nyoman Winata, anggota dewan dari Fraksi PDIP, Pansus II yang membahas Ranperda RPJMD menjelaskan terkait Ranperda tersebut.

Menurutnya, Ranperda RPJMD 2016-2021 sebelumnya sudah dilakukan penyempurnaan oleh pihak eksekutif atas saran dan rekomendasi dewan, dan setelah penyempurnaan dilakukan pihaknya (Pansus II,red) kembali melakukan rapat kerja dengan Eksekutif dan hasilnya yakni ada tambahan dasar hukum PP 18 Tahun 2018 tentang perangkat daerah termasuk surat edaran Mendagri dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas serta Perda 10 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

Selain itu RPJMD juga disesuaikan dengan data gambaran umum kondisi daerah termasuk penyesuaian proyeksi realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah  2017-2021 “Yakni perubahan perhitungan proyeksi pendapatan karena adanya asumsi peningkatan dana perimbangan yang diterima Pemkab Karangasem,” lontar Nyoman Winata. RPJMD itu juga disesuaikan dengan perubahan perhitungan belanja karena adanya peningkatan belanja langsung untuk pencapaian visi dan misi Kepala Daerah, dan perubahan pada kerangka pendanaan program prioritas perangkat daerah tahun 2016-2021.

Pada intinya kata Nyoman Winata dalam laporanPansus II yang dibacakannya itu, seluruh Fraksi di DPRD Karangasem sepakat dan menyetujui Ranperda RPJMD dan empat Ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun seluruh fraksi meminta setelah kelima Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda, agar pihak Eksekutif segera mensosialiasikan kelima Perda itu ke segenap lapisan masyarakat dan berharap agar Pemkab Karangasem bisa mengimplementasikan seluruh kebijakan pemerintah khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan usai Paripurna kemarin mengaku lega pasca ditetapkannya lima Ranperda itu menjadi Perda. “Setelah ini kami akan kerja-kerja dan kerja utamanya OPD baru kami harapkan bisa bekerja maksimal,” tegas Bupati. Diakuinya dalam RPJMD itu program yang dicanangkan Pemkab Karangasem dalam Nawa Satya Dharma hampir sama dengan Nawa Cita Pemerintah pusat. Sementara itu satu Ranperda yakni Ranperda tentang Izin Gangguan sudah dikembalikan dewan ke Eksekutif untuk dicabut karena adanya perubahan peraturan dari pemerintah pusat.

wartawan
redaksi
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.