Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Pemangkasan 1 Juta PNS

PNS
illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan –RB), Yudi Chrisnandi, mewacanakan pemangkasan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Wacana itu cukup mengkhawatirkan dan meresahkan PNS, tak terkecuali di lingkungan Pemprov Bali.

Sebab jika wacana tersebut dijalankan, maka bukan hanya 1 juta PNS yang akan kehilangan pekerjaan. Keluarga dari seluruh PNS tersebut juga akan menanggung akibatnya. “Nanti kami tidak bisa berikan makan dan tidak bisa sekolahkan anak-anak,” keluh salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov Bali, kemarin.

“Tetapi kalau kebijakan ini dijalankan, mau bagaimana lagi. Yang terpenting saya diberi pesangon yang cukup dan bisa menghidupi keluarga dan melanjutkan sekolah anak-anak, itu tidak masalah,” tandas PNS yang bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD Provinsi Bali itu.

Beberapa pegawai lainnya, melontarkan hal tak jauh berbeda. Mereka mengaku sangat resah dengan wacana Menpan-RB ini. Namun demikian, ada juga yang menanggapinya biasa-biasa saja. Bahkan ada pula yang belum mendengar wacana ini.

Menariknya Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, langsung menolak tegas kebijakan Menpan-RB. Politisi Partai Golkar asal Buleleng itu mengaku tidak setuju jika pemerintah memangkas 1 juta PNS. Sebab, kebijakan pemangkasan tersebut akan membawa dampak buruk pada kehidupan masyarakat dan ekonominya karena akan terjadi peningkatan angka pengangguran.

“Saya sama sekali tidak setuju kebijakan itu, karena akan membawa dampak luas pada kehidupan ekonomi pegawai dan keluarganya,” ujar Sugawa Korry, yang dikonfirmasi secara terpisah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa. Ia berpandangan, kebijakan Menpan-RB tersebut sangat ekstrim sehingga wajar meresahkan pegawai. “Saya tidak setuju dengan wacana pemangkasan PNS. Itu kebijakan yang tidak perlu dilaksanakan,” tegasnya.

Politisi muda asal Karangasem itu pun meminta Menpan-RB agar memikirkan dampak dari pemangkasan PNS tersebut. Menpan-RB, kata dia, harus memikirkan keluarga dan anak-anak pegawai yang terkena dampak pemangkasan. Sebab selain terjadi peningkatan angka pengangguran, juga dikhawatirkan anak-anak pegawai tersebut akan putus sekolah, karena tulang punggung keluarga kehilangan pekerjaannya.

“Kebijakan yang perlu dilakukan sesungguhnya adalah melakukan moratorium dalam perekrutan PNS. Hal itu dilakukan sampai mencapai jumlah ideal di masing-masing provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujar Suyasa.

Penolakan atas kebijakan ini juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta. Menurut dia, selama ini sudah banyak kebijakan yang dibuat Menpan-RB, akan tetapi tidak pernah dapat dilaksanakan. “Menteri satu ini sering membuat statement yang selalu dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.