Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Pemangkasan 1 Juta PNS

PNS
illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan –RB), Yudi Chrisnandi, mewacanakan pemangkasan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Wacana itu cukup mengkhawatirkan dan meresahkan PNS, tak terkecuali di lingkungan Pemprov Bali.

Sebab jika wacana tersebut dijalankan, maka bukan hanya 1 juta PNS yang akan kehilangan pekerjaan. Keluarga dari seluruh PNS tersebut juga akan menanggung akibatnya. “Nanti kami tidak bisa berikan makan dan tidak bisa sekolahkan anak-anak,” keluh salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov Bali, kemarin.

“Tetapi kalau kebijakan ini dijalankan, mau bagaimana lagi. Yang terpenting saya diberi pesangon yang cukup dan bisa menghidupi keluarga dan melanjutkan sekolah anak-anak, itu tidak masalah,” tandas PNS yang bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD Provinsi Bali itu.

Beberapa pegawai lainnya, melontarkan hal tak jauh berbeda. Mereka mengaku sangat resah dengan wacana Menpan-RB ini. Namun demikian, ada juga yang menanggapinya biasa-biasa saja. Bahkan ada pula yang belum mendengar wacana ini.

Menariknya Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, langsung menolak tegas kebijakan Menpan-RB. Politisi Partai Golkar asal Buleleng itu mengaku tidak setuju jika pemerintah memangkas 1 juta PNS. Sebab, kebijakan pemangkasan tersebut akan membawa dampak buruk pada kehidupan masyarakat dan ekonominya karena akan terjadi peningkatan angka pengangguran.

“Saya sama sekali tidak setuju kebijakan itu, karena akan membawa dampak luas pada kehidupan ekonomi pegawai dan keluarganya,” ujar Sugawa Korry, yang dikonfirmasi secara terpisah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa. Ia berpandangan, kebijakan Menpan-RB tersebut sangat ekstrim sehingga wajar meresahkan pegawai. “Saya tidak setuju dengan wacana pemangkasan PNS. Itu kebijakan yang tidak perlu dilaksanakan,” tegasnya.

Politisi muda asal Karangasem itu pun meminta Menpan-RB agar memikirkan dampak dari pemangkasan PNS tersebut. Menpan-RB, kata dia, harus memikirkan keluarga dan anak-anak pegawai yang terkena dampak pemangkasan. Sebab selain terjadi peningkatan angka pengangguran, juga dikhawatirkan anak-anak pegawai tersebut akan putus sekolah, karena tulang punggung keluarga kehilangan pekerjaannya.

“Kebijakan yang perlu dilakukan sesungguhnya adalah melakukan moratorium dalam perekrutan PNS. Hal itu dilakukan sampai mencapai jumlah ideal di masing-masing provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujar Suyasa.

Penolakan atas kebijakan ini juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta. Menurut dia, selama ini sudah banyak kebijakan yang dibuat Menpan-RB, akan tetapi tidak pernah dapat dilaksanakan. “Menteri satu ini sering membuat statement yang selalu dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.