Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Pemangkasan 1 Juta PNS

PNS
illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan –RB), Yudi Chrisnandi, mewacanakan pemangkasan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Wacana itu cukup mengkhawatirkan dan meresahkan PNS, tak terkecuali di lingkungan Pemprov Bali.

Sebab jika wacana tersebut dijalankan, maka bukan hanya 1 juta PNS yang akan kehilangan pekerjaan. Keluarga dari seluruh PNS tersebut juga akan menanggung akibatnya. “Nanti kami tidak bisa berikan makan dan tidak bisa sekolahkan anak-anak,” keluh salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov Bali, kemarin.

“Tetapi kalau kebijakan ini dijalankan, mau bagaimana lagi. Yang terpenting saya diberi pesangon yang cukup dan bisa menghidupi keluarga dan melanjutkan sekolah anak-anak, itu tidak masalah,” tandas PNS yang bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD Provinsi Bali itu.

Beberapa pegawai lainnya, melontarkan hal tak jauh berbeda. Mereka mengaku sangat resah dengan wacana Menpan-RB ini. Namun demikian, ada juga yang menanggapinya biasa-biasa saja. Bahkan ada pula yang belum mendengar wacana ini.

Menariknya Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, langsung menolak tegas kebijakan Menpan-RB. Politisi Partai Golkar asal Buleleng itu mengaku tidak setuju jika pemerintah memangkas 1 juta PNS. Sebab, kebijakan pemangkasan tersebut akan membawa dampak buruk pada kehidupan masyarakat dan ekonominya karena akan terjadi peningkatan angka pengangguran.

“Saya sama sekali tidak setuju kebijakan itu, karena akan membawa dampak luas pada kehidupan ekonomi pegawai dan keluarganya,” ujar Sugawa Korry, yang dikonfirmasi secara terpisah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa. Ia berpandangan, kebijakan Menpan-RB tersebut sangat ekstrim sehingga wajar meresahkan pegawai. “Saya tidak setuju dengan wacana pemangkasan PNS. Itu kebijakan yang tidak perlu dilaksanakan,” tegasnya.

Politisi muda asal Karangasem itu pun meminta Menpan-RB agar memikirkan dampak dari pemangkasan PNS tersebut. Menpan-RB, kata dia, harus memikirkan keluarga dan anak-anak pegawai yang terkena dampak pemangkasan. Sebab selain terjadi peningkatan angka pengangguran, juga dikhawatirkan anak-anak pegawai tersebut akan putus sekolah, karena tulang punggung keluarga kehilangan pekerjaannya.

“Kebijakan yang perlu dilakukan sesungguhnya adalah melakukan moratorium dalam perekrutan PNS. Hal itu dilakukan sampai mencapai jumlah ideal di masing-masing provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujar Suyasa.

Penolakan atas kebijakan ini juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta. Menurut dia, selama ini sudah banyak kebijakan yang dibuat Menpan-RB, akan tetapi tidak pernah dapat dilaksanakan. “Menteri satu ini sering membuat statement yang selalu dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.