Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Pemangkasan 1 Juta PNS

PNS
illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan –RB), Yudi Chrisnandi, mewacanakan pemangkasan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Wacana itu cukup mengkhawatirkan dan meresahkan PNS, tak terkecuali di lingkungan Pemprov Bali.

Sebab jika wacana tersebut dijalankan, maka bukan hanya 1 juta PNS yang akan kehilangan pekerjaan. Keluarga dari seluruh PNS tersebut juga akan menanggung akibatnya. “Nanti kami tidak bisa berikan makan dan tidak bisa sekolahkan anak-anak,” keluh salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov Bali, kemarin.

“Tetapi kalau kebijakan ini dijalankan, mau bagaimana lagi. Yang terpenting saya diberi pesangon yang cukup dan bisa menghidupi keluarga dan melanjutkan sekolah anak-anak, itu tidak masalah,” tandas PNS yang bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD Provinsi Bali itu.

Beberapa pegawai lainnya, melontarkan hal tak jauh berbeda. Mereka mengaku sangat resah dengan wacana Menpan-RB ini. Namun demikian, ada juga yang menanggapinya biasa-biasa saja. Bahkan ada pula yang belum mendengar wacana ini.

Menariknya Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, langsung menolak tegas kebijakan Menpan-RB. Politisi Partai Golkar asal Buleleng itu mengaku tidak setuju jika pemerintah memangkas 1 juta PNS. Sebab, kebijakan pemangkasan tersebut akan membawa dampak buruk pada kehidupan masyarakat dan ekonominya karena akan terjadi peningkatan angka pengangguran.

“Saya sama sekali tidak setuju kebijakan itu, karena akan membawa dampak luas pada kehidupan ekonomi pegawai dan keluarganya,” ujar Sugawa Korry, yang dikonfirmasi secara terpisah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa. Ia berpandangan, kebijakan Menpan-RB tersebut sangat ekstrim sehingga wajar meresahkan pegawai. “Saya tidak setuju dengan wacana pemangkasan PNS. Itu kebijakan yang tidak perlu dilaksanakan,” tegasnya.

Politisi muda asal Karangasem itu pun meminta Menpan-RB agar memikirkan dampak dari pemangkasan PNS tersebut. Menpan-RB, kata dia, harus memikirkan keluarga dan anak-anak pegawai yang terkena dampak pemangkasan. Sebab selain terjadi peningkatan angka pengangguran, juga dikhawatirkan anak-anak pegawai tersebut akan putus sekolah, karena tulang punggung keluarga kehilangan pekerjaannya.

“Kebijakan yang perlu dilakukan sesungguhnya adalah melakukan moratorium dalam perekrutan PNS. Hal itu dilakukan sampai mencapai jumlah ideal di masing-masing provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujar Suyasa.

Penolakan atas kebijakan ini juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta. Menurut dia, selama ini sudah banyak kebijakan yang dibuat Menpan-RB, akan tetapi tidak pernah dapat dilaksanakan. “Menteri satu ini sering membuat statement yang selalu dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.