Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Pemangkasan 1 Juta PNS

PNS
illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan –RB), Yudi Chrisnandi, mewacanakan pemangkasan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Wacana itu cukup mengkhawatirkan dan meresahkan PNS, tak terkecuali di lingkungan Pemprov Bali.

Sebab jika wacana tersebut dijalankan, maka bukan hanya 1 juta PNS yang akan kehilangan pekerjaan. Keluarga dari seluruh PNS tersebut juga akan menanggung akibatnya. “Nanti kami tidak bisa berikan makan dan tidak bisa sekolahkan anak-anak,” keluh salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov Bali, kemarin.

“Tetapi kalau kebijakan ini dijalankan, mau bagaimana lagi. Yang terpenting saya diberi pesangon yang cukup dan bisa menghidupi keluarga dan melanjutkan sekolah anak-anak, itu tidak masalah,” tandas PNS yang bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD Provinsi Bali itu.

Beberapa pegawai lainnya, melontarkan hal tak jauh berbeda. Mereka mengaku sangat resah dengan wacana Menpan-RB ini. Namun demikian, ada juga yang menanggapinya biasa-biasa saja. Bahkan ada pula yang belum mendengar wacana ini.

Menariknya Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, langsung menolak tegas kebijakan Menpan-RB. Politisi Partai Golkar asal Buleleng itu mengaku tidak setuju jika pemerintah memangkas 1 juta PNS. Sebab, kebijakan pemangkasan tersebut akan membawa dampak buruk pada kehidupan masyarakat dan ekonominya karena akan terjadi peningkatan angka pengangguran.

“Saya sama sekali tidak setuju kebijakan itu, karena akan membawa dampak luas pada kehidupan ekonomi pegawai dan keluarganya,” ujar Sugawa Korry, yang dikonfirmasi secara terpisah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa. Ia berpandangan, kebijakan Menpan-RB tersebut sangat ekstrim sehingga wajar meresahkan pegawai. “Saya tidak setuju dengan wacana pemangkasan PNS. Itu kebijakan yang tidak perlu dilaksanakan,” tegasnya.

Politisi muda asal Karangasem itu pun meminta Menpan-RB agar memikirkan dampak dari pemangkasan PNS tersebut. Menpan-RB, kata dia, harus memikirkan keluarga dan anak-anak pegawai yang terkena dampak pemangkasan. Sebab selain terjadi peningkatan angka pengangguran, juga dikhawatirkan anak-anak pegawai tersebut akan putus sekolah, karena tulang punggung keluarga kehilangan pekerjaannya.

“Kebijakan yang perlu dilakukan sesungguhnya adalah melakukan moratorium dalam perekrutan PNS. Hal itu dilakukan sampai mencapai jumlah ideal di masing-masing provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujar Suyasa.

Penolakan atas kebijakan ini juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta. Menurut dia, selama ini sudah banyak kebijakan yang dibuat Menpan-RB, akan tetapi tidak pernah dapat dilaksanakan. “Menteri satu ini sering membuat statement yang selalu dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.