Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tuding Ada Indikasi Pungli Retribusi di Kapal NJA

Kapal Roro Nusa Jaya Abadi sarat intrik pungli.

BALI TRIBUNE - Adanya indikasi permainan harga tiket retribusi Kapal Roro Nusa Jaya Abadi (NJA) yang membawa penumpang dari Padangbai ke Nusa Penida, membuat  Komisi II DPRD Klungkung  gerah dan meradang. Untuk itu Komisi II DPRD Klungkung pada Kamis (2/8) lalu melakukan sidak ke UPT Pelabuhan Nusa Penida. Dengan senyap Dewan Kungkung ini  melakukan observasi ke segala arah. Kesimpulan anggota Dewan Komisi II DPRD Klungkung dipimpin Komang Suantara ini mencurigai adanya dugaan pungli terkait retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi tersebut. Dihubungi Jumat (3/8), Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara menjelaskan, pihaknya melakukan sidak terkait pelayanan di Pelabuhan Nusa Penida, termasuk menindaklanjuti dugaan praktik calo Kapal KNP Nusa Jaya Abadi yang melayani penyeberangan Nusa Penida- Pelabuhan Padang  Bai tersebut. Malah temuan dewan melebar, mereka malah mencium bau amis adanya dugaan pungli terhadap retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi secara rutin dialami peternak.  "Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida mengaku tidak pernah memungut retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi, padahal perda sudah ada. Tapi kami menerima laporan ada setoran. Setelah kami tanya, kepala UPT mengaku tidak tau," ujar Komang Suantara geram.  Lebih jauh penuturan Komang Suantara, retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi sebenarnya telah diatur dalam Perda No 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan. Namun hak itu tidak dijalankan, karena pihak Dishub belum mengetahui secara pasti instansi mana yang harus mengeluarkan tiket terkait retribusi penyeberangan hewan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. "Kepala UPT mengetahui pungutan itu, tapi tidak berani menuduh. Mengetahui hal ini, kami menjadi semangat untuk memperbaiki ini. Lumayan rata-rata ada 6 sampai 7 truk yang menyeberangkan ternak, dan pungutan diduga dihitung per truk," ungkap Suantara Tanggal 8 Agustus mendatang, Komisi II DPRD Klungkung berencana akan melakukam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan dan UPT Pelabuhan Nusa Penida untuk membahas segala permaslahaan terkait pelayanan penyebrangan di Pelabuhan Nusa Pendia.  Sementara, Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida, I Dewa Gede Agus Suarmahendra ketika dikonfrimasi tidak menampik adanya dugaan pungutan terhadap retribusi penyebrangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. Pasca rapat kerja dengan DPRD Klungkung beberapa waktu lalu, ia sudah ditugaskan untuk memungut retribusi penyebrangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. Hanya saja,warga yang menyebrangkan hewan ternaknya menolak. Hal ini dikarenakan, para peternak mengaku sudah dipungut retribusi oleh beberapa pihak saat hendak sembrangkan hewan ternaknya dari Pelabuhan Nusa Penisa menuju Padang Bay.  " Sudah kami pungut, tapi mereka tidak mau bayar. Padahal sudah kami tunjukan Perdanya. Alasan mereka sudah dipungut oleh pihak tertentu" jelasnya  Mengetahui hal ini, Suarmahendra langsung menanyakan hal tersebut ke salah seorang anggota kelompok ternak yang sering sebrangkan ternaknya, Nyoman Wisnawan. Wisnawan mengakui dimintai pungutan oleh pihak tertentu sebesar Rp.50 ribu saat akan masuk kapal Nusa Jaya Abadi, dan didalam kapal dikenakan biaya lagi Rp.70 ribu per truck." Saya tidak berani menuduh pungutan itu, karena harus ada bukti. Tapi hal ini sudah saya sampaikan ke Dinas. Bahkan saya udah rekam, wawancara saya dengan anggota kelompok ternak itu. Kita pun diminta telusuri itu," ujar Suarmahendra buka kartu as.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.