Dewan Tuding Ada Indikasi Pungli Retribusi di Kapal NJA | Bali Tribune
Diposting : 4 August 2018 16:05
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Kapal Roro Nusa Jaya Abadi sarat intrik pungli.
BALI TRIBUNE - Adanya indikasi permainan harga tiket retribusi Kapal Roro Nusa Jaya Abadi (NJA) yang membawa penumpang dari Padangbai ke Nusa Penida, membuat  Komisi II DPRD Klungkung  gerah dan meradang. Untuk itu Komisi II DPRD Klungkung pada Kamis (2/8) lalu melakukan sidak ke UPT Pelabuhan Nusa Penida. Dengan senyap Dewan Kungkung ini  melakukan observasi ke segala arah. Kesimpulan anggota Dewan Komisi II DPRD Klungkung dipimpin Komang Suantara ini mencurigai adanya dugaan pungli terkait retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi tersebut.
 
Dihubungi Jumat (3/8), Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara menjelaskan, pihaknya melakukan sidak terkait pelayanan di Pelabuhan Nusa Penida, termasuk menindaklanjuti dugaan praktik calo Kapal KNP Nusa Jaya Abadi yang melayani penyeberangan Nusa Penida- Pelabuhan Padang  Bai tersebut. Malah temuan dewan melebar, mereka malah mencium bau amis adanya dugaan pungli terhadap retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi secara rutin dialami peternak.
 
 "Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida mengaku tidak pernah memungut retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi, padahal perda sudah ada. Tapi kami menerima laporan ada setoran. Setelah kami tanya, kepala UPT mengaku tidak tau," ujar Komang Suantara geram.
 
 Lebih jauh penuturan Komang Suantara, retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi sebenarnya telah diatur dalam Perda No 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan. Namun hak itu tidak dijalankan, karena pihak Dishub belum mengetahui secara pasti instansi mana yang harus mengeluarkan tiket terkait retribusi penyeberangan hewan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi.
 
"Kepala UPT mengetahui pungutan itu, tapi tidak berani menuduh. Mengetahui hal ini, kami menjadi semangat untuk memperbaiki ini. Lumayan rata-rata ada 6 sampai 7 truk yang menyeberangkan ternak, dan pungutan diduga dihitung per truk," ungkap Suantara
 
Tanggal 8 Agustus mendatang, Komisi II DPRD Klungkung berencana akan melakukam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan dan UPT Pelabuhan Nusa Penida untuk membahas segala permaslahaan terkait pelayanan penyebrangan di Pelabuhan Nusa Pendia.
 
 Sementara, Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida, I Dewa Gede Agus Suarmahendra ketika dikonfrimasi tidak menampik adanya dugaan pungutan terhadap retribusi penyebrangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. Pasca rapat kerja dengan DPRD Klungkung beberapa waktu lalu, ia sudah ditugaskan untuk memungut retribusi penyebrangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. Hanya saja,warga yang menyebrangkan hewan ternaknya menolak. Hal ini dikarenakan, para peternak mengaku sudah dipungut retribusi oleh beberapa pihak saat hendak sembrangkan hewan ternaknya dari Pelabuhan Nusa Penisa menuju Padang Bay.
 
 " Sudah kami pungut, tapi mereka tidak mau bayar. Padahal sudah kami tunjukan Perdanya. Alasan mereka sudah dipungut oleh pihak tertentu" jelasnya
 
 Mengetahui hal ini, Suarmahendra langsung menanyakan hal tersebut ke salah seorang anggota kelompok ternak yang sering sebrangkan ternaknya, Nyoman Wisnawan. Wisnawan mengakui dimintai pungutan oleh pihak tertentu sebesar Rp.50 ribu saat akan masuk kapal Nusa Jaya Abadi, dan didalam kapal dikenakan biaya lagi Rp.70 ribu per truck." Saya tidak berani menuduh pungutan itu, karena harus ada bukti. Tapi hal ini sudah saya sampaikan ke Dinas. Bahkan saya udah rekam, wawancara saya dengan anggota kelompok ternak itu. Kita pun diminta telusuri itu," ujar Suarmahendra buka kartu as.