Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Usul Bangun Sekolah Baru, Pemkot Terkendala Lahan

Dewan Usul Bangun Sekolah Baru, Pemkot Terkendala Lahan
Bali Tribune/nanda - Pendaftaran ke SMP Negeri di Denpasar melalui jalur zonasi. Karena terbatasnya keberadaan sekolah, tidak semua siswa bisa terakomodasi di SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar - Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Denpasar menimbulkan sejumlah persoalan. Akibat penerapan sistem tersebut, banyak anak yang tidak terakomodir di sekolah negeri yang ada, mengingat belum meratanya keberadaan sekolah negeri (khususnya tingkat SMP) di Kota Denpasar.

Melihat kondisi ini, muncul usulan untuk melakukan pemerataan sekolah negeri di wilayah Kota Denpasar. Salah satu caranya dengan menambah jumlah SMP Negeri di desa atau kelurahan yang sebelumnya tak terjangkau. “Penerapan PPDB dengan sistem zonasi memunculkan kegaduhan yang luar biasa,” bilang anggota DPRD Kota Denpasar, AA Ngurah Mahendra.

 “Banyak anak- anak kita yang harus bersedih karena tidak bisa bersekolah di sekolah negeri karena tinggal dil luar zonasi atau jauh dari sekolah. Bagi kami sendiri, sistem zonasi pada prinsipnya berkeadilan, justru tidak mengandung prinsip berkeadilan,” ujar Mahendra saat menyampaikan interupsi dalam sidang Paripurna DPRD Denpasar, Senin (15/07/2019).

Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Mahendra dengan lantang mengatakan, sistem zonasi tidak memenuhi prinsip berkeadilan karena keberadaan SMP Negeri belum merata di wilayah di Kota Denpasar.

Dia mencontohkan, di Kelurahan Padangsambian, banyak anak yang tidak bisa sekolah di SMP Negeri karena di wilayah tersebut tidak ada SMP Negeri. “Karena SMP Negeri tidak ada, tentu anak-anak di Kelurahan Padangsambian tidak bisa sekolah di SMP Negeri,” ujarnya. Anggota Fraksi Golkar DPRD Denpasar menyikapi dengan melakukan pembangunan SMP Negeri baru.

“Sudah saatnya Denpasar mewujudkan pembangunan SMP Negeri lagi di Denpasar. Kalau di Padangsambian bisa dibangun bersebelahan dengan SDN 9 Padangsambian,” usulnya. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengaku sudah pernah mengkomunikasikan hal ini dengan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengaku, sudah sejak awal mengkhawatirkan penerapan zonasi di Denpasar. Berkenaan dengan pembangunan SMP Negeri, pihaknya menyatakan Walikota Denpasar sangat setuju. Hanya saja hingga saat ini kendala yang dihadapi yakni persoalan lahan. “Masalahnya saat ini terbatasnya lahan yang tersedia,” kata dia.

Ada kabar gembira, Gubernur Bali akan memberikan satu lahan seluas 2,4 hektar di Kertalangu. Akan dibangun satu SMA Negeri dan satu SMK Negeri. Satu lagi akan dibangun satu SMP Negeri oleh Pemkot Denpasar. “Di Sidakarya juga ada lahan siap bangun. Kita lihat apakah memungkinkan untuk dibangun atau di wilayah lainnya seperti di Padangsambian,” pungkasnya. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.