Dewan Usul Bangun Sekolah Baru, Pemkot Terkendala Lahan | Bali Tribune
Diposting : 17 July 2019 06:20
Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Dewan Usul Bangun Sekolah Baru, Pemkot Terkendala Lahan
Bali Tribune/nanda - Pendaftaran ke SMP Negeri di Denpasar melalui jalur zonasi. Karena terbatasnya keberadaan sekolah, tidak semua siswa bisa terakomodasi di SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar - Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Denpasar menimbulkan sejumlah persoalan. Akibat penerapan sistem tersebut, banyak anak yang tidak terakomodir di sekolah negeri yang ada, mengingat belum meratanya keberadaan sekolah negeri (khususnya tingkat SMP) di Kota Denpasar.

Melihat kondisi ini, muncul usulan untuk melakukan pemerataan sekolah negeri di wilayah Kota Denpasar. Salah satu caranya dengan menambah jumlah SMP Negeri di desa atau kelurahan yang sebelumnya tak terjangkau. “Penerapan PPDB dengan sistem zonasi memunculkan kegaduhan yang luar biasa,” bilang anggota DPRD Kota Denpasar, AA Ngurah Mahendra.

 “Banyak anak- anak kita yang harus bersedih karena tidak bisa bersekolah di sekolah negeri karena tinggal dil luar zonasi atau jauh dari sekolah. Bagi kami sendiri, sistem zonasi pada prinsipnya berkeadilan, justru tidak mengandung prinsip berkeadilan,” ujar Mahendra saat menyampaikan interupsi dalam sidang Paripurna DPRD Denpasar, Senin (15/07/2019).

Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Mahendra dengan lantang mengatakan, sistem zonasi tidak memenuhi prinsip berkeadilan karena keberadaan SMP Negeri belum merata di wilayah di Kota Denpasar.

Dia mencontohkan, di Kelurahan Padangsambian, banyak anak yang tidak bisa sekolah di SMP Negeri karena di wilayah tersebut tidak ada SMP Negeri. “Karena SMP Negeri tidak ada, tentu anak-anak di Kelurahan Padangsambian tidak bisa sekolah di SMP Negeri,” ujarnya. Anggota Fraksi Golkar DPRD Denpasar menyikapi dengan melakukan pembangunan SMP Negeri baru.

“Sudah saatnya Denpasar mewujudkan pembangunan SMP Negeri lagi di Denpasar. Kalau di Padangsambian bisa dibangun bersebelahan dengan SDN 9 Padangsambian,” usulnya. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengaku sudah pernah mengkomunikasikan hal ini dengan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengaku, sudah sejak awal mengkhawatirkan penerapan zonasi di Denpasar. Berkenaan dengan pembangunan SMP Negeri, pihaknya menyatakan Walikota Denpasar sangat setuju. Hanya saja hingga saat ini kendala yang dihadapi yakni persoalan lahan. “Masalahnya saat ini terbatasnya lahan yang tersedia,” kata dia.

Ada kabar gembira, Gubernur Bali akan memberikan satu lahan seluas 2,4 hektar di Kertalangu. Akan dibangun satu SMA Negeri dan satu SMK Negeri. Satu lagi akan dibangun satu SMP Negeri oleh Pemkot Denpasar. “Di Sidakarya juga ada lahan siap bangun. Kita lihat apakah memungkinkan untuk dibangun atau di wilayah lainnya seperti di Padangsambian,” pungkasnya. (*)