Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Usulkan Pajak Hiburan di Badung Naik 35 Persen

Kuta
Ilustrasi tempat hiburan di Kuta

BALI TRIBUNE - Pundi-pundi pendapatan Kabupaten Badung dari sektor pajak hiburan sepertinya bakal berkurang. Pasalnya, DPRD Badung berencana memangkas sejumlah objek pajak dari hiburan. Sedikitnya ada tiga objek pajak yang rencananya dihapus. Diantaranya pajak golf, bilyar dan boling.

Untuk pemangkasan pengenaan pajak tiga objek ini, Senin (24/7), DPRD Badung melalui Pansus yang dipimpin I Nyoman Satria bahkan tengah menggodok perubahan atas  Peraturan Daerah (Perda) Badung Nomor 17 Tahun 2011 tentang pajak hiburan.
Pembahasan perubahan "payung hukum" ini melibatkan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung yang diwakili Kabid Data dan TI, Ketut Gde Budhiarta.
Nyoman Satria, selaku Ketua Pansus menjelaskan, perubahan Perda 17 Tahun 2011 saat ini masih tahap pembahasan. "Iya, ini baru tahap pembahasan. Tadi ada usulan  beberapa objek pajak hiburan supaya dihapus," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III ini, beberapa objek pajak  diusulkan dihapus karena bertentangan dengan UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retrebusi daerah. Selain itu pendapatan dari objek pajak ini juga tidak memberikan pendapatan yang signifikan ke kas daerah.
"Yang diusulkan dihapus itu, pajak golf, bilyar dan boling. Dalam perda lama, itu masuk objek kena pajak," kata Nyoman Satria.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sesuai rancangan Perda terbaru, beberapa objek pajak  hiburan yang masuk kategori kena pajak diantaranya :  tontonan film, pagelaran kesenian, musik, tari atau busana. Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya. Pameran, diskotek, karaoke, klab malam dan sejenisnya. Kemudian ada sirkus, akrobat dan sulap. Pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan. Panti pijat, refleksi mandi uap/spa, pusat kebugaran dan pertandingan olahraga.

Sebagai gantinya agar penghapusan objek pajak ini tidak membuat anjlok pendapatan Badung, politisi PDI Perjuangan asal Mengwi ini mengusulkan agar tarif retrebusi untuk tempat hiburan dinaikan tiga kali lipat. Yaitu dari awalnya sekitar 12,5 persen diusulkan menjadi 35 persen. “Kami juga usulkan agar pajak hiburan dinaikan jadi 35 persen,” tegas Nyoman Satria.

Sementara Ketut Gde Budhiarta selaku Kabid Data dan TI Bapenda Badung, membenarkan kalau tiga objek pajak yang diusulkan dihapus itu dari segi penerimaan pajak nilainya cukup kecil. "Iya, tadi ada usulan pajak dari golf, bilyar dan boling dihapus. Selain karena ada yang sudah doble tax, nilainya (pendapatan) juga kecil," ujarnya.
Budhiarta mengatakan, dari sekian pajak hiburan yang ada di Badung, dominan penyumbang pendapatan terbesar berasal dari "tempat dugem", seperti diskotek, klab malam, karaoke dan spa. Retrebusi tempat hiburan ini dikenakan pajak sekitar 12,5 persen dari total penjualannya.
"Walaupun itu dihapus (pajak golf, bilyar dan boling) tidak akan berpengaruh signifikan pada pendapatan daerah, karena nilainya cukup kecil. Paling cuma Rp 11 juta. Kalau dikenakan pajak juga kita ngurusnya ruwet , banyak dari mereka yang tidak melapor (karena nilai kecil, red)," terangnya.
Berdasarkan data Bapenda Badung untuk realisasi pajak hiburan per 31 Desember 2016 dipatok sebesar Rp 49 miliar lebih. Sementara pada tahun 2017, pajak hiburan ditarget sebesar Rp 51 miliar lebih.

wartawan
I Made Darna
Category

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.