Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Warning Sejumlah OPD, BPKPD Dituding Langgar Peraturan

Bali Tribune / RAPAT - Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Buleleng sampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan OPD terkait, Rabu (13/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Komisi di DPRD Buleleng menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tidak becus bekerja.Selain dianggap tidak memenuhi terget, Dewan juga menganggap salah satu OPD tidak menggunakan tata kelola keuangan sesuai peraturan sehingga diangap berpotensi melakukan pelanggaran.

Sorotan Dewan terhadap kinerja OPD itu terungkap saat dilakukan rapat dengar pendapat Komisi-Komisi dengan Badan Anggara (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Komisi Rabu (13/7). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH membahas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Seperti pandangan Komisi I yang menyorot kinerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPDSTP). Melalui juru bicara (Jubir) Sri Seniwi mempertanyakan realisasi pendapatan yang dianggap tidak mencapai target. Salah satunya realisasi pendapatan pada tahun 2021 yang hanya menyentuh angka 64,3 persen dinilai masih sangat jauh dari yang ditargetkan. Komisi I meminta DPMPDSTP untuk melakukan inovasi dan kreativitas, seperti melakukan peningkatan pengawasan terhadap obyek-obyek retribusi dan melakukan validasi data untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan.

Kepala Dinas DPMPDSTP I Made Kuta mengaku telah memberikan penjelasan detail kepada Komisi I terhadap tidak dipenuhinya target tersebut.Selain soal pandemi Covid-19 sejumlah regulasi yang mengatur soal perizinan investasi juga berubah. Bahkan perubahan regulasi dari IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu tidak mudah diadopsi sehingga membuat persepsi dan mindseat para petugas dimasing-masing OPD mengalamai keterlambatan dalam menerjemahkan dalam sistim kerjanya. Dampakanya retribusi akhirnya tidak bisa dipungut.

Hal lain yang membuat target tidak tercapai soal izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA) sudah tidak bisa lagi dipungut.Padahal sektor ini ditarget cukup tinggi pertahun. Yang lebih miris target capaian pada tahun 2022 akan jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. Jika target sebelumnya mencapai hanya 64,3 persen tahun depan jauh lebih rendah akibat faktor PBG yang masih belum bisa dipungut.

Solusinya, menurut Kuta, Mall Perizinan yang diperkirakan beroperasi tahun 2023 akan menjawab semua kekacauan pendapatan tersebut. Sebab semua akan terintegrasi satu pintu. Namun demikian, Kabupaten Buleleng berada di pringkat 3 Nasional pengeluaran Sistim menejemen bangunan Gedung (SIMBG) bersama dua daerah lainnya dalam mengaplikasikan sistim baru menjemen pelayanan.

Komisi III memberikan warning kepada koleganya di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Melalui jubirnya Luh Marleni, Komisi III menyorot kegagalan dinas yang mengurus soal pendapatan ini yang dianggap belum bisa menagih secara maksimal para wajib pajak. Bahkan secara khusus memberikan atensi teradap pendapatan, belanja dan Silpa. Di antaranya piutang daerah yang dianggap terus membengka, penurunan DAU, Belanja Modal realisasinya kecil, ada perbedaan antara kas di SILPA tidak sama dengan Kas yang ada di Neraca,soal dana SILPA tahun 2021 yang tidak terikat dengan program/kegiatan dan ada realisasi belanja modal aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp. 15.402.569.281,00 realisasinya mencapai Rp. 19.001.086.601,42.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, rapat soal Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2021 memang mengacu dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.Berdasar itu, Dewan tentu akan memberikan catatan,evaluasi dan rekomendasi kepada eksekutif untuk APBD 2022. 

wartawan
CHA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.