Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DFSK Berencana Bentuk Divisi Khusus Urusi Leasing

Bali Tribune/ Riccy Yanto Salim
Balitribune.co.id | SEJUMLAH lembaga pembiayaan (leasing) melakukan seleksi dan syarat yang lebih ketat untuk memberikan pembiayaan kredit mobil baru. DFSK mencoba mengatasi kondisi ini melalui divisi khusus yang mengurusi kerja sama dengan sejumlah leasing di Tanah Air.
 
Group Head of Retail Finance PT Sokonindo Automobile, Riccy Yanto Salim, menjelaskan masyarakat Indonesia mayoritas membeli mobil dengan cara kredit. Bahkan, setahun ke belakang jumlah persentase pembelian secara kredit meningkat dibanding secara tunai.
 
Tahun 2018, kredit masih 60 sampai 70 persen. Tetapi masuk 2019, komposisi pembelian (mobil baru) kredit naik, antara 70-80 persen, sementara sisanya sekitar 20 persen secara tunai. Di tengah masa pandemi ini, syarat uang muka untuk kredit mobil pun naik.
 
Sejumlah perusahaan leasing memberlakukan minimal uang muka (down payment/DP) di angka 30-40 persen dari harga mobil. Padahal, di situasi sebelum terjadinya pancemi corona, , DP yang diberikan cukup di kisaran 20 persen dari harga kendaraan yang dibeli.
 
Melihat sulitnya pengajuan kredit, bisa memanfaatkan divisi khusus yang mengurusi pembiayaan. Divisi ini biasanya bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan, dan menawarkan sejumlah keringanan bagi konsumen yang ingin membeli mobil baru.
 
 "Kondisi saat ini, membuat lembaga pembiayaan menerapkan uang muka tinggi. Hal ini membuat merek agak kesulitan berjualan. Namun, kami memiliki divisi yang khusus mengurusi pembiayaan, untuk nanti meng-counter kondisi ini," kata Riccky Yanto.
 
 Dia menjelaskan, total sepanjang tahun lalu ada enam lembaga pembiayaan yang berkolaborasi dan siap membantu pembelian unit secara kredit. Di tahun ini, kata dia, akan ada dua perusahaan pembiayaan baru lagi yang bergabung dalam pembiayaan pembelian mobil.
 
"Semester dua tahun ini, kami akan tambah dua perusahaan pembiayaan untuk bergabung mendukung kami. Kami sadar kalau kondisi saat ini membuat besaran DP naik dan dua perusahaan leasing baru ini akan memberikan kelonggaran untuk itu (DP)," papar Riccky.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.