Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DFSK Berencana Bentuk Divisi Khusus Urusi Leasing

Bali Tribune/ Riccy Yanto Salim
Balitribune.co.id | SEJUMLAH lembaga pembiayaan (leasing) melakukan seleksi dan syarat yang lebih ketat untuk memberikan pembiayaan kredit mobil baru. DFSK mencoba mengatasi kondisi ini melalui divisi khusus yang mengurusi kerja sama dengan sejumlah leasing di Tanah Air.
 
Group Head of Retail Finance PT Sokonindo Automobile, Riccy Yanto Salim, menjelaskan masyarakat Indonesia mayoritas membeli mobil dengan cara kredit. Bahkan, setahun ke belakang jumlah persentase pembelian secara kredit meningkat dibanding secara tunai.
 
Tahun 2018, kredit masih 60 sampai 70 persen. Tetapi masuk 2019, komposisi pembelian (mobil baru) kredit naik, antara 70-80 persen, sementara sisanya sekitar 20 persen secara tunai. Di tengah masa pandemi ini, syarat uang muka untuk kredit mobil pun naik.
 
Sejumlah perusahaan leasing memberlakukan minimal uang muka (down payment/DP) di angka 30-40 persen dari harga mobil. Padahal, di situasi sebelum terjadinya pancemi corona, , DP yang diberikan cukup di kisaran 20 persen dari harga kendaraan yang dibeli.
 
Melihat sulitnya pengajuan kredit, bisa memanfaatkan divisi khusus yang mengurusi pembiayaan. Divisi ini biasanya bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan, dan menawarkan sejumlah keringanan bagi konsumen yang ingin membeli mobil baru.
 
 "Kondisi saat ini, membuat lembaga pembiayaan menerapkan uang muka tinggi. Hal ini membuat merek agak kesulitan berjualan. Namun, kami memiliki divisi yang khusus mengurusi pembiayaan, untuk nanti meng-counter kondisi ini," kata Riccky Yanto.
 
 Dia menjelaskan, total sepanjang tahun lalu ada enam lembaga pembiayaan yang berkolaborasi dan siap membantu pembelian unit secara kredit. Di tahun ini, kata dia, akan ada dua perusahaan pembiayaan baru lagi yang bergabung dalam pembiayaan pembelian mobil.
 
"Semester dua tahun ini, kami akan tambah dua perusahaan pembiayaan untuk bergabung mendukung kami. Kami sadar kalau kondisi saat ini membuat besaran DP naik dan dua perusahaan leasing baru ini akan memberikan kelonggaran untuk itu (DP)," papar Riccky.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.