Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dharma Wacana Kemenag di Pura Dalem Rindikit

Penyuluh Agama, I Made Pasek saat memaparkan hakekat ngenteg linggih di Pura Dalem Rindikit Buleleng akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Serangkaian prosesi ritual melaspas ngenteg linggih di Pura Dalem Desa Ringdikit Kecamatan Seririt Buleleng akhir pekan kemarin dilangsungkan dharma wacana. Bertemakan ngentegang linggih Tuhan pada diri umat’, dharma wacana tersebut menghadirkan pembicara penyuluh agama Hindu Kantor Kementrian Agama setempat. Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Penyuluh Agama Hindu, Drs I Made Pasek dalam dharma wacananya menyampaikan, yang dimaksud dengan ritual ngenteg linggih adalah pengukuhan stana Tuhan atau manifestasi-Nya. “Ngenteg dalam bahasa Bali berarti mengukuhkan sedangkan Linggih berarti kedudukan. Sesuai dengan tema yang dibawakan, didalam diri juga perlu Ngentegang Linggih Tuhan guna mengendalikan diri dari hal-hal yang negatif,” terangnya. Dia menyebutkan, ritual itu dilaksanakan saat pembuatan bangunan dalam bentuk Padmasana, Sanggah Pamerajan dan Pura telah rampung atau usai. Adapun tujuan inti dari prosesi ritual itu adalah menjauhkan hal-hal negaif dengan cara menanamkan sifat-sifat Ketuhanan dalam diri manusia. “Sebagai manusia, kita memiliki akal dan pikirin hendaknya harus bisa membedakan hal baik dan hal buruk, maka dari itu perlu ditanamkan sifat-sifat ke-Tuhan-an dalam diri agar kita sebagai manusia bisa membedakan hal baik dan buruk,” paparnya. Ia juga mengemukakan bahwa pada zaman sekarang ini sering dijumpai perbuatan yang menyimpang dari norma-norma sehingga berpotensi pada terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa . “Maka dari itu disini pentingnya kita Ngentegang Linggih Tuhan didalam diri kita masing-masing untuk bisa saling instropeksi diri dan bisa saling menghargai antar sesama umat agar persatuan ini bisa kita jaga, “ tutup Made Pasek.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.