Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

Agus Aryawan
Bali Tribune / Agus Aryawan

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Diketahui Pemkab Badung membentuk petugas pajak yang diberi nama Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD). Petugas ini ditugasi untuk melakukan pendataan terhadap semua usaha utamanya usaha akomodasi wisata bodong yang ada di Gumi Keris.

Namun, belakangan TOPD ini juga mendata pelaku UMKM terutama yang memiliki Surat Keterangan Usaha.

Sekretaris Tim TOPD I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (20/8), tak menyangkal tim turut mendata para pelaku UMKM terutama yang memiliki ijin. Sebab, tim ini melakukan pendataan menggunakan data ijin usaha yang terbit termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Saat ini baru proses pendataan, nanti akan ada validasi oleh Bapenda" ujarnya. 

Usaha akan diberikan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) atau nomor objek pajak daerah (NOPD) apabila saat validasi dadi Bapenda memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendapatan usaha diatas Rp 10 juta. Bila pendapatan usaha tersebut dibawah Rp10 juta maka kecil kemungkinan dikenakan pajak.

"Ada sejumlah persyaratan (usaha dikenakan pajak).  Usaha yang pendapatannya di bawah sepuluh juta per bulan, tidak bisa diterbitkan NPWPD atau NOPD. Kecuali sekelas restoran dengan pendapatan diatas Rp10 juta baru kena pajak," kata Agus Aryawan.

Sementara hingga 11 Agustus 2025, total usaha yang perlu didata TOPD sebanyak 51.415, yang terdiri dari data izin usaha yang terbit sebanyak 40.050 dan data usaha baru sebanyak 11.355. 

Sebanyak 40.559 usaha sudah terdata, dengan jumlah potensi pajak daerah sebanyak 16.318 usaha, dan sebanyak 9.733 sudah merupakan wajib pajak daerah. Dan sisanya 14.508 usaha belum potensi pajak.

wartawan
ANA
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.