Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

Agus Aryawan
Bali Tribune / Agus Aryawan

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Diketahui Pemkab Badung membentuk petugas pajak yang diberi nama Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD). Petugas ini ditugasi untuk melakukan pendataan terhadap semua usaha utamanya usaha akomodasi wisata bodong yang ada di Gumi Keris.

Namun, belakangan TOPD ini juga mendata pelaku UMKM terutama yang memiliki Surat Keterangan Usaha.

Sekretaris Tim TOPD I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (20/8), tak menyangkal tim turut mendata para pelaku UMKM terutama yang memiliki ijin. Sebab, tim ini melakukan pendataan menggunakan data ijin usaha yang terbit termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Saat ini baru proses pendataan, nanti akan ada validasi oleh Bapenda" ujarnya. 

Usaha akan diberikan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) atau nomor objek pajak daerah (NOPD) apabila saat validasi dadi Bapenda memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendapatan usaha diatas Rp 10 juta. Bila pendapatan usaha tersebut dibawah Rp10 juta maka kecil kemungkinan dikenakan pajak.

"Ada sejumlah persyaratan (usaha dikenakan pajak).  Usaha yang pendapatannya di bawah sepuluh juta per bulan, tidak bisa diterbitkan NPWPD atau NOPD. Kecuali sekelas restoran dengan pendapatan diatas Rp10 juta baru kena pajak," kata Agus Aryawan.

Sementara hingga 11 Agustus 2025, total usaha yang perlu didata TOPD sebanyak 51.415, yang terdiri dari data izin usaha yang terbit sebanyak 40.050 dan data usaha baru sebanyak 11.355. 

Sebanyak 40.559 usaha sudah terdata, dengan jumlah potensi pajak daerah sebanyak 16.318 usaha, dan sebanyak 9.733 sudah merupakan wajib pajak daerah. Dan sisanya 14.508 usaha belum potensi pajak.

wartawan
ANA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.