Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung Vaksinasi Rabies Target Sasar 92000 HPR

rabies
Petugas saat menangkap anjing liar untuk divaksinasi rabies di Desa Bongkasa, Kamis (17/5).

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung kembali menggulirkan program vaksinasi rabies massal secara gratis. Tahun ini, pemerintah gumi keris melalui Dinas Pertanian dan Pangan menargetkan sebanyak 92.000 Hewan Penular Rabies (HPR) bisa divaksin. HPR yang dibidik hewan yang dipelihara maupun liar. “Ini (vaksinasi rabies, red) kegiatan kesembilan yang pencanangannya sejak April lalu,” ujar Putu Oka Swadiana selaku Plt. Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Di Badung sendiri, vaksinasi rabies dimulai sejak Rabu (16/5). Daerah yang paling pertama disasar adalah Kecamatan Abiansemal. “Ini bagian dari pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. Walupun tidak ada kasus kita lakukan vaksinasi pada HPR. Syukur sampai Mei ini di Badung nihil kasus,” katanya. Dijelaskan juga bahwa untuk mendukung kegiatan ini, pihaknya telah membentuk 20 tim. Tiap tim, terdiri dari lima orang, yakni satu orang dokter hewan, satu orang petugas pencatat, dan tiga orang penangkap hewan dengan membawa jaring.  “Sasaran kita adalah 92.000 ekor HPR,” tegasnya. Disinggung soal anggaran, Oka Swadiana mengatakan dari APBD Badung dialokasikan Rp 1 milyar. "Selain dana dari APBD Badung juga aa sharing dana dari APBD Bali dan APBN,” jelas Oka Swadiana. Sementara Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gede Asrama, menyatakan bahwa Abiansemal dipilih sebagai daerah pertama yang disasar karena kasus gigitan anjing diduga rabies terakhir ada di kecamatan tersebut. "Kami awali di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Selanjutnya akan menyasar desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung,” katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.