Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Buleleng 'Horor' Rabies Berlanjut, Bocah 6 Tahun Tewas Digigit Anjing

Bali Tribune / Kadiskes Buleleng dr Sucipto

balitribune.co.id | SingarajaKendati pemerintah telah bekerja optimal untuk mencegah merebaknya virus rabies namun ancaman kematian akibat gigitan anjing pembawa rabies itu belum reda. Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun berinisial KRA asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt Buleleng meninggal dunia dengan diagnosa mengalami suspek rabies.

KRA dalam riwayat medisnya sebulan lalu disebutkan tergigit anjing peliharaannya sendiri pada lengan kiri. Luka bekas gigitan tidak serius hanya berupa goresan. KRA sebelum mendapat penanganan  menunjukan gejala yang mengarah pada suspek rabies.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Buleleng dr Sucipto menyayangkan adanya korban meninggal lagi akibat rabies. Padahal dengan seluruh prangkat dan jaringan yang dimiliki pemerintah sudah memberikan imbaun serta informasi massif agar masyarakat memahami dan menghindari rabies dengan cara yang benar.

"Diskes dengan jajaran kesehatan hingga di tingkat Puskesmas sudah menyiapkan vaksinasi di semua rabies center. Kenapa masyarakat masih mengabaikan bahaya rabies itu, ini terlalu meremehkan gigitan anjing sehingga terjadi kasus ini," keluh dr Sucipto, Selasa (13/06/2023).

Semestinya, sambungnya, tidak terjadi lagi kematian karena mereka tidak perhatian terhadap anak yang digigit anjing itu dan hanya dilakukan cuci dengan air mengalir dan dengan sabun, tapi tidak datang ke tempat pelayanan kesehatan yang sudah disiapkan.

Kadiskes Sucipto menegaskan dalam langkah-langkah melakukan pengurangan risiko akibat rabies diperlukan adanya saling memberikan dukungan terutama terhadap masyarakat untuk mampu memahami langkah awal sehingga tidak menyebabkan kematian.

“Melihat dari kasus ini tentu masyarakat abai selalu meremehkan juga, apalagi pada anak kecil. Jadi kami berharap masyarakat semua aware  dengan rabies ini dan kasusnya tahun lalu banyak sekali. Nah sekarang sudah kita antisipasi dengan menyiapkan vaksinnya ini juga masih terjadi itu sangat sangat kami sayangkan. Memang kasus gigitan anjing juga belakangnya ada peningkatan makanya ini yang kami khawatir sekali,” imbuhnya.

Terkait KRA, dengan gejala rabies, sebelumnya dibawa ke RSUD Tangguwisia kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng. Pasien datang diantar orangtuanya dengan keluhan tidak bisa minum air, nyeri saat menelan, gelisah dan takut angin, Senin 12 Juni 2023. Pada minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita kondisi pasien melemah, gelisah, pandangan kosong yang disertai panas, berkeringat dan halusinasi. “Pukul 20.20 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia dengan penyebab langsung gagal nafas, dengan penyebab dasar encephalitis rabies, yang ditanda tangani oleh dokter Yanti Irma,” kata dr Sucipto.

Atas kasus tersebut dr Sucipto kembali mengimbau masyarakat jika ada yang tergigit anjing sebaiknya melakukan langkah mencuci luka dengan air mengalir dengan sabun. Setelah itu datanglah ke tempat pelayanan kesehatan yang sudah disiapkan sebagai rabies center untuk mendapatkan perawatan dan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).

"Dari kasus-kasus yang terjadi ini masih ada juga anjing-anjing yang sampelnya setelah diperiksakan hasil tesnya positif sehingga masyarakat perlu juga waspada terhadap anjing-anjing terutama anjing liar apalagi anjing perumahan atau yang dimiliki oleh masyarakat yang tidak dilakukan vaksinasi rutin," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.