balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .
Kadis PKP Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi, Selasa (6/1) membenarkan adanya pernyataan dari Gubernur Bali saat pidato penanda dimulai 100 tahun Haluan Bali Era Baru tanggal 22 Desember lalu di Denpasar.
“Saya sendiri mendengar langsung pernyataan Pak Gubernur tersebut,” ujarnya. Untuk tindak lanjutnya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Propinsi terkait penjabarannya.
"Nah, iniah yang perlu kita koordinasikan seperti apa nanti pelaksanaannya,” ujar Sarma.
Pihaknya juga mengakui pascahal tersebut tersiar di media sosial, para petani di Danau Batur, memang sudah banyak mempertanyakan hal tersebut ke Dinas PKP. Karenanya, pihaknya proaktif akan berkoordinasi sehingga bisa memberikan tanggapan atas pertanyaan para petani ikan.
“Banyak petani yang menanyakan ke kita. Malah ada ngirim video ucapan pak Gubernur tersebut,” bebernya.
Sejauh ini , Dinas PKP Kabupaten Bangli telah melakukan kajian (Penelitian) dengan Universitas Udayana, terkait pemanfaatan Danau Batur untuk KJA. Yang mana, sesuai penelitian, kawasan danau yang bisa dimanfaatkan untuk KJA hanya 1 persen dari luasan yang ada. Sementara sampai saat ini, jumlah KJA yang ada telah mencapai 12.200.
“Jumlahnya saat ini telah melampaui hasil penelitian kita,” ujarnya.