Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Forum Internasional GPDRR Gubernur Paparkan ‘Kulkul’ Sebagai Sirine Pencegahan Bencana Masyarakat Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster di acara Global Platform for Disaster Risk and Reduction (GPDRR) 2022 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Badung, Senin (23/5).
balitribune.co.id | Nusa DuaGubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan Special Representative of the UN Secretary – General for Disaster Risk Reduction, Co-chair MCR 2030 berupa Certificate of Comitment to Disaster Risk Reduction and Resilience saat orang nomor satu di Pemprov Bali ini menjadi pembicara bersama Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido dan Walikota Bontang, Kalimantan Timur, Basri Rase dalam acara Local Leaders Forum Towards Inclusive, Safe, Resilient and Sustainable Cities serangkaian penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk and Reduction (GPDRR) 2022 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Badung, Senin (23/5).
 
Dalam paparannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya Bali secara kondisi geologis terdapat Gunung Berapi yang Aktif yaitu Gunung Agung dan Gunung Batur yang terletak di antara dua patahan, sehingga berpotensi terhadap bencana gempa bumi. “Bali juga terdapat sekitar 14 jenis potensi bencana diantaranya seperti banjir bandang, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, letusan gunung api, kebakaran hutan dan lahan, likuefaksi, tanah longsor serta pandemi Covid 19.
Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster melakukan perencanaan pembangunan yang harus berlandaskan aspek -aspek pengurangan bencana, melakukan pembangunan sistem peringatan dini yang terpadu berbasiskan rekomendasi dari pakar yang dikoordinasikan oleh Kepala BNPB serta melakukan edukasi kebencanaan terutama di daerah rawan bencana dan melakukan simulasi latihan kebencanaan secara berkala dan berkesinambungan.
Lanjutnya, siklus Manajemen Bencana yang dilakukan melalui : 1) Pencegahan (prevention); 2) Mitigasi (mitigation); 3) Kesiapsiagaan (preparedness); 4) Peringatan Dini (early warning); 5) Tanggap Darurat (response); 6) Bantuan Darurat (relief); 7) Pemulihan (recovery); 8) Rehabilitasi (rehabilitation); dan 9) Rekonstruksi (reconstruction).
Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di dalam Pengurangan Resiko Bencana juga dilakukan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali dilandasi nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yang terdiri atas Atma Kertih, Danu Kertih, Wana Kertih, Segara Kertih, Jana Kertih, dan Jagat Kertih.
 
Karena Bali dianugerahi oleh Hyang Pencipta berupa Alam, Manusia/Krama, dan Kebudayaan yang kaya, unik, dan unggul, maka Gubernur Koster menetapkan arah kebijakan dan regulasi guna mewujudkan lingkungan alam yang bersih, diantaranya dengan menerapkan : 1) Pengelolaan Sampah melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 2) Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 3) Menerapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 4) Menerapkan Kebijakan Pelindungan Alam melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.
 
Pemerintah Provinsi Bali melakukan pula kegiatan Mitigasi Bencana, diantaranya terdiri dari: 1) Desa Tangguh Bencana Sampai Dengan Mei 2022 Dan Sudah Terbentuk 82 Desa; 2) Program Membentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana Dan Sudah Terbentuk 64 Sekolah; 3) Terus Menerus Melakukan Sosialisasi & Edukasi Untuk Seluruh Masyarakat; 4) Melaksanakan Latihan & Simulasi Secara Rutin (Setiap Tanggal 26 Adalah Hari Simulasi); 5) Melakukan Kajian-Kajian Risiko Bencana Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan; 6) Pembinaan & Peningkatan Kapasitas Relawan Bencana; 7) Membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana; 8) Menyiapkan Tim Reaksi Cepat & Tim Emergency Service Respons; 9) Program Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Dari Apbd; 10) Memberikan Layanan Peringatan Dini Bencana; dan 11) Program Sertifikasi Kesiapsiagaan.
 
Secara nyata, Bali juga sudah memiliki sistem peringatan dini Tsunami berupa inovasi sirine tsunami portable yang berlokasi di Seminyak, Kuta, Kedonganan, Tanjung Benoa, BTDC, Sanur, Serangan, Tanah Lot, dan Seririt. Untuk mengantisipasi dini tsunami, Bali juga memiliki Peta Evakuasi Tsunami, Rambu Jalur Evakuasi Tsunami, Tempat Evakuasi Sementara di Serangan, Denpasar dengan kapasitas 3.000 orang. Kemudian memiliki sistem peringatan dini Gunung Api.
 
Pulau Dewata juga menerapkan kearifan lokal di dalam penanggulangan bencana berupa ‘Kulkul’ sirine tradisional Bali dan dilengkapi oleh Satgas gotong royong Desa Adat penanganan Covid-19. Agar pengurangan resiko bencana di Bali berjalan dengan tata kelola yang baik, membuat Gubernur Bali menetapkan Hari Simulasi Bencana setiap tanggal 26 setiap bulan, dan sejak Tahun 2014 telah melaksanakan sertifikasi kesiapsiagaan bencana dunia usaha di 64 dunia usaha (Hotel, Restaurant, Rumah Sakit, dan Museum). Kemudian diakhir tahun 2021, telah dilaksanakan uji petik lapangan terhadap 16 dunia usaha dan Penyerahan Sertifikat di tahun 2022, selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap hotel tangguh bencana seperti adanya struktur bangunan yang aman, sarana dan prasarana kebencanaan memadai, memiliki manajemen resiko bencana, melakukan edukasi kebencanaan untuk pegawai dan pengunjung, melaksanakan simulasi dan geladi secara rutin, dan turun membangun ketangguhan masyarakat sekitar.
 
Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster mengucapkan terimakasih, karena Bali telah dipercaya sebagai tempat penyelenggaraan GPDRR 2022. "Selamat datang di Bali dan selamat menikmati keindahan alam hingga budaya Bali,” pungkasnya yang disambut tepuk tangan.
 
Sementara Special Representative of the UN Secretary – General for Disaster Risk Reduction, Co-chair MCR 2030, Mami Mitzutori menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster atas segala upaya di dalam menciptakan penanggulangan bencana dan kedepannya Bali bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya yang disesuaikan dengan karakter di daerah masing-masing. KSM/YUE
wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.