Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Gianyar, Korban Covid 19 Bertambah Dua Orang

Bali Tribune/ Petugas Tim Covid-19 GIanyar saat bertugas menjemput pasien positif.
Balitribune.co.id | Gianyar - Korban meninggal dengan hasil swab test terkonfirmasi positif Covid-19  bertambah dua orang di Gianyar. Yakni, NWR (55) seorang pedagang nasi lawar di  Banjar Tegalulung Bonbiu, Desa Saba, dan IGSD seorang warga usia lanjut asal Banjar Medahan, Desa Kemenuh, Sukawati. Meninggalnya  kedua warga ini dari riwayatnya diduga karea faktor umur dan sakit bawaan.  
 
Dari informasi yang dihimpun, NWR menderita sesak napas, dan memiliki riwayat sakit pneumonia sejenis penyakit yang menyerang paru-paru. Ironisnya, korban merupakan pedagang nasi lawar yang cukup laris di desanya. Bahkan, warungnya yang berlokasi di Jalan Pantai Saba, Blahbatuh Gianyar, selalu sesak saat jam makan siang.
 
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar Made Wisnu Wijaya, membenarkan kasus meninggalnya salah seorang warga lantaran komplikasi Covid-19. Dari data yang disampaikan, lanjut Wisnu, pedagang tersebut berasal dari Banjar Tegalulung Bonbiu, Desa Saba Blahbatuh seorang perempuan berinisial NWR (55).
 
Disebutkan, awalnya NWR masuk Rumah Sakit Ari Santi lantaran mengalami keluhan mual, muntah, nyeri ulu hati dan panas suhu badan meningkat dari satu minggu yang lalu, batuk dan sesak napas. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan didiagnosa suspek pneumonia.
 
Lantaran memiliki keluhan seperti gejala Covid-19, oleh pihak RS kemudian dilakukan swab, selang dua hari pasien dinyatakan positif SARS-CoV2 dan saat itu pasien masih dirawat di RS Ari Canti. Namun tanggal 15 Juli 2020, kondisinya menurun, pasien pun dirujuk ke RSPTN Unud, karena kondisi memburuk pkl 22.00 Wita pasien tidak tertolong (meninggal). "Rencana hari ini pukul 18.00 Wita dilakukan penguburan dengan standar Covid-19," jelas Wisnu Wijaya.
 
Sementara, IGSD kakek umur 81 tahun asal banjar Medahan Desa Kemenuh, Sukawati juga dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RS Kasih Ibu Saba. Sempat dirujuk ke RS Sanjiwani Gianyar, namun karena ruang isolasi penuh, pasien hanya dirawat pro swab. Hasil swab menunjukkan pasien terkonfirmasi Covid-19.  Tanggal 15 Juli 2020 pasien dinyatakan meninggal dunia. "Niki lebih ke faktor umur," ujar Wisnu.
 
Kasus Covid-19 di Kabupaten Gianyar hingga Rabu (15/7) ada penambahan tiga kasus baru. Sementara pasien sembuh baru juga berjumlah tiga orang, yakni SR (Nakes Pusk Sukawati 1 alamat Br. Pekuwudan Sukawati), NKYIS (Bengkilesan Mas), IWT (Pengosekan Kelod).
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.