Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Masa Pandemi Covid-19, Terjadi Perang Tarif Antar Pengelola Angkutan di Nusa Penida

Bali Tribune/ MENARIK - Kawasan elit tempat wisata di Nusa Penida menarik wisdom.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah situasi pandemi Covid 19 para pelaku pariwisata di Nusa Penida terus berjuang untuk menghidupkan kembalinya kepariwisataan di daerahnya.  Ironisnya , setelah wisatawan Nusantara mulai berdatangan, ada persoalan serius yang belum bisa diselesaikan di antara pelaku pariwisata di Nusa Penida. Saat ini santer terjadi adanya perang tarif antar Jasa Angkutan Wisata yang  kian marak dan sangat mengganggu kepariwisataan di situasi sulit saat ini
 
Situasi demikian sempat dikeluhkan salah satu Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida, Wayan Suwardana. Tidak adanya kesepakatan dalam pengenaan tarif ini, membuat masalah perang tarif semakin marak. Saat dihubungi, Senin (18/1), dia mengaku sudah ambil ongkos transport Rp 400 ribu per paket. Dia mengira tarifnya itu sudah yang paling murah. Ternyata, wisatawan masih menganggapnya mahal ( expensife). "Setiap orang bertanya saya berikan harga segitu, padahal saya kira itu harga murah. Ternyata itu dibilang mahal. Setelah saya hubungi kembali tamunya, ternyata sudah dapat harga transport Rp 300 ribu. Ada juga yang dapat Rp 350 ribu, pantesan tamunya selalu lepas. Ternyata saya jualan terlalu mahal," ujarnya kesal.
 
Melihat situasi perang tarif ini semakin marak, Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida lainnya menelorkan ide untuk membentuk pengurus. Salah satunya, Kadek Sudiarsa, dia menyarankan untuk membentuk pengurus, sebagai solusi untuk mengakhiri perang tarif ini. "Tergantung persetujuan semeton (Komponen Pengelola Jasa Angkutan Wisata). Kalau usulan ini bisa diterima, selanjutnya bisa dicarikan penghubung ke Pemda untuk pembentukannya," katanya.
 
Terkait persoalan krusial tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, dihubungi, Senin (18/1), menanggapi serius. Menurutnya, dulu sudah ada rencananya mengaturnya dalam wadah koperasi. Tetapi, beberapa pengusaha Jasa Angkutan Wisata, memilih rencana lain, dengan membentuk lembaga lain, agar diatur standar tarif di antara Pengelola Jasa Angkutan Wisata. Tetapi, sekarang kalau ada niatan ingin menbentuknya, agar tarif ada yang mengatur. Untuk itu pihak pemerintah siap menjembatani dan untuk memfasilitasi sekaligus sebagai jalan terbaik. "Dulu sudah pernah kami kumpulkan. Tetapi, karena tiba-tiba terjadi pandemi Covid-19, sehingga rencana tidak berlanjut. Mungkin saya akan turun lagi, untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Bupati prihatin.
 
Sebagai bentuk solusi untuk mengatasi adanya perang tarif seperti ini, diakui memang harus ada wadahnya. Apapun bentuknya boleh saja, tetapi menurutnya koperasi lebih bagus dari bentuk lembaga wadah yang lain. Sehingga ke depan bisa menjadi binaan pemerintah daerah. Dalam penentuan tarif itu, nantinya bisa disepakati dalam wadah ini, tanpa harus diatur regulasi perda lagi. Dengan realita yang terjadi tersebut Bupati Suwirta berharaf  di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, para Pengelola Jasa Angkutan Wisata di Nusa Penida bisa sebaiknya menghimpun diri. “Kita berharaf para pengelola angkutan wisata  bisa menghimpun diri dan duduk bersama, untuk membahas persoalan yang ada di lapangan dan cari solusinya,” tandasnya seraya dirinya menyatakan percaya, para pelaku di dalamnya, adalah orang-orang yang mampu melakukan itu. Jadi, tidak semua hal harus diatur pemerintah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.