Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di-RJ-kan Kejari, Pencuri Laptop Ini Bebas Jeratan Hukum

Bali Tribune / Penghentian penuntutan pelaku pencuri laptop

balitribune.co.id | GianyarJika kondisi ekonomi mendesak, kadang niat jahat pun nyempul secara spontan. Demikian pula yang dilakukan I Ketut Darmawan, warga Banjar Batur, Batu Bulan Sukawati ini. Syukurnya, korbannya malah memohon agar bapak dua anak ini tidak diproses hukum hingga Akhir Kejari memutuskan penyelesaikan secara Restorative Justice.

Penghentian penuntutan perkara pencurian inipun dilaksanakan oleh JPU  yang dipimpin langsung Kepala Kejari Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati di Genah Adhyaksa Ubud, Kamis (16/6). Ditandai dengan pelepasan atribut orange sebagai simbol Ketut Darmawan kini sudah tidak lagi menjalani proses hukum. "Dalam kasus ini, kami kedepankan penyelesaiaan hukumnya dengan mengembalikan keadilan ke keadaan semula. Dan dari beberapa pertimbangannya, sudah memenuhi persyaratan," ungkap DR. Sunaryati.

Dari ikwal pencurian, papar Sumaryati, Ketut Darmawan ini memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Memiliki dua orang anak dan istrinya bekerja sebagai cleaning service di sebuah sekolah TK Swasta di Batubulan.
Ditengah kondisi ekonominya, Ketut Darmawan mendapat musibah dimana anaknya terjatuh dan mengalami pendarahan di otak. Dalam kondisi bingung dan tidak memiliki biaya, dirinya melihat sebuah laptop di atas meja guru saat membantu Istrinya bekerja. Lantaran sangat membutuhkan uang, Ketut Darmawan pun nekat mencuri laptop tersebut. Namun tanpa dinyana sebagai pencuri amatiran, aksinya terekam CCTV.

Hingga akhirnya Ketut Darmawan diamankan aparat kepolisian dan menjalani proses hukum hingga ditangan Kejari.  Pihak Kejari lantas mengupayakan  secara restorasi setelah terpenuhi persyaratan sebagaimana pasal 5 ayat (,1) ayat (2) dan 6 peraturan Kejaksaan No.15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAM PIDUM  no.01/ EJP / 02/2020. Dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 ( lima) tahun. Nilai kerugian atau barang bukti tidak lebih dari Rp.2.500.000.

"Sudah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka.  Dalam kasus ini juga didukung oleh tokoh masyarakat /bendesa adat Jro kuta dan silamurti, Batubulan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Kenaikan Yesus Kristus, Wabup Ipat Serukan Toleransi

balitribune.co.id I Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri ibadah perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Sion Melaya, Kamis (14/5/2026). 

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengayomi keberagaman di Bumi Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.