Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di-RJ-kan Kejari, Pencuri Laptop Ini Bebas Jeratan Hukum

Bali Tribune / Penghentian penuntutan pelaku pencuri laptop

balitribune.co.id | GianyarJika kondisi ekonomi mendesak, kadang niat jahat pun nyempul secara spontan. Demikian pula yang dilakukan I Ketut Darmawan, warga Banjar Batur, Batu Bulan Sukawati ini. Syukurnya, korbannya malah memohon agar bapak dua anak ini tidak diproses hukum hingga Akhir Kejari memutuskan penyelesaikan secara Restorative Justice.

Penghentian penuntutan perkara pencurian inipun dilaksanakan oleh JPU  yang dipimpin langsung Kepala Kejari Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati di Genah Adhyaksa Ubud, Kamis (16/6). Ditandai dengan pelepasan atribut orange sebagai simbol Ketut Darmawan kini sudah tidak lagi menjalani proses hukum. "Dalam kasus ini, kami kedepankan penyelesaiaan hukumnya dengan mengembalikan keadilan ke keadaan semula. Dan dari beberapa pertimbangannya, sudah memenuhi persyaratan," ungkap DR. Sunaryati.

Dari ikwal pencurian, papar Sumaryati, Ketut Darmawan ini memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Memiliki dua orang anak dan istrinya bekerja sebagai cleaning service di sebuah sekolah TK Swasta di Batubulan.
Ditengah kondisi ekonominya, Ketut Darmawan mendapat musibah dimana anaknya terjatuh dan mengalami pendarahan di otak. Dalam kondisi bingung dan tidak memiliki biaya, dirinya melihat sebuah laptop di atas meja guru saat membantu Istrinya bekerja. Lantaran sangat membutuhkan uang, Ketut Darmawan pun nekat mencuri laptop tersebut. Namun tanpa dinyana sebagai pencuri amatiran, aksinya terekam CCTV.

Hingga akhirnya Ketut Darmawan diamankan aparat kepolisian dan menjalani proses hukum hingga ditangan Kejari.  Pihak Kejari lantas mengupayakan  secara restorasi setelah terpenuhi persyaratan sebagaimana pasal 5 ayat (,1) ayat (2) dan 6 peraturan Kejaksaan No.15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAM PIDUM  no.01/ EJP / 02/2020. Dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 ( lima) tahun. Nilai kerugian atau barang bukti tidak lebih dari Rp.2.500.000.

"Sudah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka.  Dalam kasus ini juga didukung oleh tokoh masyarakat /bendesa adat Jro kuta dan silamurti, Batubulan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.