Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi, Bank Pasar Berikan Tali Asih

Bali Tribune/ PENGUNDIAN - Suasana pengundian tali asih PD BPR Bank Pasar Bangli, Selasa (27/10).

balitribune.co.id | BangliPD BPR Bank Pasar Bangli kembali melakukan pengundian tali asih bagi para nasabahnya, Selasa (27/10). Pengundian tali asih yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini, selain 5 unit sepeda motor dibagikan ada pula hadiah grand prize berupa satu unit mobil. Hadir dalam acara pengundian, Bupati Bangli I Made Gianyar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Bali.

Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, Made Astawa mengatakan, program tali asih dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan dan loyalitas nasabah. Kegiatan ini juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Bank Pasar dengan nasabah. "Program ini juga upaya menarik minat masyarakat untuk menyimpan uangnya di Bank Pasar," sebutnya.

Lanjutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, hadiah dinaikkan yang mana sebelumnya ada empat unit sepeda motor, kini ada 5 unit yang dibagikan. Menurut Made Astawa, untuk Kecamatan Kintamani ada dua unit sepeda motor yang dibagikan, sedangkan kecamatan lainya masing-masing satu unit. "Untuk Kecamatan Kintamani dibagi jadi dua, yakni Kintamani Barat dan Kintamani Timur. Sehingga tahun ini ada 5 unit sepeda motor yang dibagikan," ungkapnya.

Disinggung soal dampak Covid-19, kata direktur asal Desa Peninjoan Tembuku ini, kondisi saat ini cukup berpengaruh. Namun demikian nasibah mendapat keringanan dengan adanya relaksasi. "Cukup berdampak, seperti nasabah yang mengandalkan dari sektor pariwisata. Nasabah diberikan keringanan untuk membayar kredit," sambungnya.

Sementara itu, kondisi Bank Pasar setiap tahunnya mengalami pertumbuhan yang sangat menggembirakan. Dalam sambutanya Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, Bank Pasar mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Terlebih saat ini kas desa ditangani Bank Pasar. "Cukup sulit untuk bisa kas desa dikelola Bank Pasar. Dengan pengelelolaan kas desa juga mendorong pertumbuhan Bank Pasar," ungkapnya.

Kata Bupati Made Gianyar, saat ini sedang digodok regulasi perubahan status Bank Pasar. Yang mana nantinya akan menjadi Bank Daerah Kabupaten Bangli. "Perda masih dieksekusi, diharapkan segera tuntas," harapnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.