Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi, Pemkot Denpasar Tetap Realisasikan 9 Unit Bantuan Bedah Rumah

Bali Tribune/ Proses Pembangunan Program Bedah Rumah Kota Denpasar tahun 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Pemkot Denpasar mendukung pemenuhan kebutuhan akan perumahan layak bagi masyarakat kurang mampu, terus dioptimalkan. Kali ini, meski di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar tetap merealisasikan 9 unit bantuan bedah rumah yang seluruhnya akan tuntas akhir 2020 ini.
 
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Nyoman Narendra, didampingi Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, Minggu (22/11) menjelaskan Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar kurang mampu, sehingga upaya mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan.
 
Dijelaskan Narendra, program ini bersinergi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dicanangkan Kementerian PUPR RI. Adapun 9 unit bantuan bedah rumah ini tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 3 unit, Kecamatan Denpasar Timur 2 unit, Kecamatan denpasar Barat 2 unit dan Kecamatan Denpasar Selatan 2 unit. 
 
“Pekerjaan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat kurang mampu ini dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk 9 unit rumah, saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan progresnya hampir mencapai 90%,” jelasnya.
 
Dalam realisasi bantuan bedah rumah ini, pembangunannya juga mengedepankan stil Bali sebagai identitas budaya bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ikuh celedu dan bentala pada atap.
 
Pun demikian, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Yakni wajib memiliki KTP Denpasar, berstatus sebagai keluarga penerima manfaat dari Dinsos dan status tanah adalah tanah milik.
 
Ke depan di tahun 2021 mendatang Dinas PKPP Kota Denpasar juga akan mengusulkan sebanyak 41 unit bedah rumah yang sudah mengantongi DED.
 
“Jadi tahun 2021 nanti juga akan diusulkan 41 unit, program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” harapnya.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.