Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi, Pemkot Denpasar Tetap Realisasikan 9 Unit Bantuan Bedah Rumah

Bali Tribune/ Proses Pembangunan Program Bedah Rumah Kota Denpasar tahun 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Pemkot Denpasar mendukung pemenuhan kebutuhan akan perumahan layak bagi masyarakat kurang mampu, terus dioptimalkan. Kali ini, meski di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar tetap merealisasikan 9 unit bantuan bedah rumah yang seluruhnya akan tuntas akhir 2020 ini.
 
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Nyoman Narendra, didampingi Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, Minggu (22/11) menjelaskan Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar kurang mampu, sehingga upaya mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan.
 
Dijelaskan Narendra, program ini bersinergi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dicanangkan Kementerian PUPR RI. Adapun 9 unit bantuan bedah rumah ini tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 3 unit, Kecamatan Denpasar Timur 2 unit, Kecamatan denpasar Barat 2 unit dan Kecamatan Denpasar Selatan 2 unit. 
 
“Pekerjaan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat kurang mampu ini dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk 9 unit rumah, saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan progresnya hampir mencapai 90%,” jelasnya.
 
Dalam realisasi bantuan bedah rumah ini, pembangunannya juga mengedepankan stil Bali sebagai identitas budaya bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ikuh celedu dan bentala pada atap.
 
Pun demikian, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Yakni wajib memiliki KTP Denpasar, berstatus sebagai keluarga penerima manfaat dari Dinsos dan status tanah adalah tanah milik.
 
Ke depan di tahun 2021 mendatang Dinas PKPP Kota Denpasar juga akan mengusulkan sebanyak 41 unit bedah rumah yang sudah mengantongi DED.
 
“Jadi tahun 2021 nanti juga akan diusulkan 41 unit, program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” harapnya.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.