Di Tengah Pandemi, Pemkot Denpasar Tetap Realisasikan 9 Unit Bantuan Bedah Rumah | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 23 November 2020 05:07
Viktor Riwu - Bali Tribune
Bali Tribune/ Proses Pembangunan Program Bedah Rumah Kota Denpasar tahun 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Pemkot Denpasar mendukung pemenuhan kebutuhan akan perumahan layak bagi masyarakat kurang mampu, terus dioptimalkan. Kali ini, meski di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar tetap merealisasikan 9 unit bantuan bedah rumah yang seluruhnya akan tuntas akhir 2020 ini.
 
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Nyoman Narendra, didampingi Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, Minggu (22/11) menjelaskan Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar kurang mampu, sehingga upaya mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan.
 
Dijelaskan Narendra, program ini bersinergi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dicanangkan Kementerian PUPR RI. Adapun 9 unit bantuan bedah rumah ini tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 3 unit, Kecamatan Denpasar Timur 2 unit, Kecamatan denpasar Barat 2 unit dan Kecamatan Denpasar Selatan 2 unit. 
 
“Pekerjaan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat kurang mampu ini dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk 9 unit rumah, saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan progresnya hampir mencapai 90%,” jelasnya.
 
Dalam realisasi bantuan bedah rumah ini, pembangunannya juga mengedepankan stil Bali sebagai identitas budaya bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ikuh celedu dan bentala pada atap.
 
Pun demikian, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Yakni wajib memiliki KTP Denpasar, berstatus sebagai keluarga penerima manfaat dari Dinsos dan status tanah adalah tanah milik.
 
Ke depan di tahun 2021 mendatang Dinas PKPP Kota Denpasar juga akan mengusulkan sebanyak 41 unit bedah rumah yang sudah mengantongi DED.
 
“Jadi tahun 2021 nanti juga akan diusulkan 41 unit, program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” harapnya.