Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Ubud dan Ceking, Tanda Larangan Parkir Diabaikan

DIABAIKAN - Tanda Larangan Parkir yang diabaikan di Ubud dan Objek Wisata Ceking yang menjadi salah satu Pemicu kemacetan.

BALI TRIBUNE - Delapan sudah, penataan larangan parkir di badan jalan wilayah Ubud dilaksanakan. Namun sangat ironis, hingga kini rambu lalulintas, khususnya tanda larangan parkir atau P Coret belum juga diindahkan. Di tengah banyaknya pelanggaran semangat aparatur pun mengendor hingga terkesan adanya pembiaran. Pantauan Bali Tribune, Rabu (8/8), keberadaan rambu-rambu lalulintas, khususnya tanda P coret  tidak membuat pelanggaran parkir menurun. Masyarakat seolah sengaja mengabaikan rambu-rambu lalulintas ini, dengan alasan penantan palarangan parkir hanya menguntungan beberapa pihak. Padahal, saat sosialisasi penetaan parkir di kawasan Ubud mendapat dukungan penuh semua kalangan. Kini setelah berjalan delapan bulan,  oleh sebagian masyarakat merasa dirugikan. Pemandangan yang sama juga terlihat di objek wisata Ceking, Tegalallang.  Kendaraan roda empat maupun roda dua masih marak parkir di areal P Coret. Entah karena kecapaian atau kesal, pelanggaran  yang mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas ini, tidak ada penindakan tegas.  Kondisi ini membuat para pengguna jalan mulai kesal dan berpotensi menimbulkan konflik baru.    Kadishub Gianyar I Wayan Arthana mengakui persoalan kemacetan di Ubud belum tuntas.  Program penataan parkir di kampung turis itu pun dinilai belum mendapat dukungan penuh drai warga stempat. Walau demikian, setiap harinya selalu ada petugas Dishub yang berjaga di setiap persimpangan yang dinilai rawan macet untuk mengurai kemacetan.  Disebutkan, jalan di kawasan Ubud rata-rata sempit yang diperparah lagi dengan adanya pelanggaran parkir dibadan jalanyang masih marak. Lanjutnya, kemacetan yang sering terjadi antara pukul 11.00 Wita sampai pukul 19.00 Wita. Dimana aktivitas pada jam tersebut mulai ramai baik oleh wisatawan dan kegiatan warga, termasuk aktivitas sekolah. Dalam keadaan macet tersebut, truk pengangkut material bangunan dan loading barang ke hotel juga melintas, sehingga kemacetan tambah sulit diurai. “Salah satu opsi yang akan kami lakukan adalah melakukan pengaturan pada truk dan kendaraan besar JBB diatas 8 ton diberlakukan jam malam,” terang Arthana. Yang paling berat bagi Arthana adalah belum adanya dukungan penuh dari masyarakat setempat. Pihaknya kadang kesulitan mengurai kemacetan lalulintas di Ubud, mengingat petugas juga harus berhadapan dengan masyarakat di Ubud sendiri yang belum semuanya sadar akan nyamannya berlalulintas. Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengungkapkan, regulasi tidak sepenuhnya akan menjamin permasalahan parkir liar dan kemacetan di Ubud akan teratasi. Karena, masyarakatlah yang sejatinya menjadi indikator utama. “Sehebat apapun program pemerintah, tidak akan berhasil dengana maksimal jika kesadaran masyara itu sendiri masih jauh,” ungkapya.         Di sisi lain Ngakan Putra juga mendukung pemberlakukan jam malam bagi kendaraan besar yang juga dinilai sabgai salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan,  khususnya kenyamanan berlalulintas, diakauinya pasti ada yang dikorbankan.  Karena itu, upaya yang dilakukan Dishub Gianyar syogyanya mendapat dukungan dari semua pihak, baik pengguna jalan dan masyarakat Ubud sendiri.  “Langkah Dishub  Gianyar  yang akan memberlakukan jam malam pada kendaraan besar, kami apresiasi sekali,” terang Ngakan Putra. Di beberapa ruas jalan yang pada awalnya diakauinya sudah sempat  steril dari segala jenis kendaraan yang parkir. Tetapi, dalam beberaap bulan terakhir, Putra menyayangkan temuan  pelanggran parkir. Padahal beberapa titik central parkir sudah disiapkan sebagai lokasi kendaraan. "Untuk menumbuhkan kesadaran itu memang tidak mudah. Karena itu, kami sangat mendukung jika aparat terkait  bertindak tegas kepada pelanggar untuk membangkitkan kesadaran masyarakat juga,” terangnya. Baginya,  sangat ironis dengan sikap pesimis masyarakat, padahal kelanacaran lalua lintas juga menjadi indikator kenyamanan wisatawan rerkunjung.  Disi lian fasilitas pendukung sudah disiapan seperti sentral parkir di beberap titik Tak hanya penyediaan central parkir di beberapa titik. Untuk menyokong program larangan parkir di badan jalan juga telah disiapkan armada shuttle bus. Termasuk keberadaan shuttle bus yang selama ini juga dipersiapkan para pengusaha pariwisata.  

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.