Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Ubud dan Ceking, Tanda Larangan Parkir Diabaikan

DIABAIKAN - Tanda Larangan Parkir yang diabaikan di Ubud dan Objek Wisata Ceking yang menjadi salah satu Pemicu kemacetan.

BALI TRIBUNE - Delapan sudah, penataan larangan parkir di badan jalan wilayah Ubud dilaksanakan. Namun sangat ironis, hingga kini rambu lalulintas, khususnya tanda larangan parkir atau P Coret belum juga diindahkan. Di tengah banyaknya pelanggaran semangat aparatur pun mengendor hingga terkesan adanya pembiaran. Pantauan Bali Tribune, Rabu (8/8), keberadaan rambu-rambu lalulintas, khususnya tanda P coret  tidak membuat pelanggaran parkir menurun. Masyarakat seolah sengaja mengabaikan rambu-rambu lalulintas ini, dengan alasan penantan palarangan parkir hanya menguntungan beberapa pihak. Padahal, saat sosialisasi penetaan parkir di kawasan Ubud mendapat dukungan penuh semua kalangan. Kini setelah berjalan delapan bulan,  oleh sebagian masyarakat merasa dirugikan. Pemandangan yang sama juga terlihat di objek wisata Ceking, Tegalallang.  Kendaraan roda empat maupun roda dua masih marak parkir di areal P Coret. Entah karena kecapaian atau kesal, pelanggaran  yang mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas ini, tidak ada penindakan tegas.  Kondisi ini membuat para pengguna jalan mulai kesal dan berpotensi menimbulkan konflik baru.    Kadishub Gianyar I Wayan Arthana mengakui persoalan kemacetan di Ubud belum tuntas.  Program penataan parkir di kampung turis itu pun dinilai belum mendapat dukungan penuh drai warga stempat. Walau demikian, setiap harinya selalu ada petugas Dishub yang berjaga di setiap persimpangan yang dinilai rawan macet untuk mengurai kemacetan.  Disebutkan, jalan di kawasan Ubud rata-rata sempit yang diperparah lagi dengan adanya pelanggaran parkir dibadan jalanyang masih marak. Lanjutnya, kemacetan yang sering terjadi antara pukul 11.00 Wita sampai pukul 19.00 Wita. Dimana aktivitas pada jam tersebut mulai ramai baik oleh wisatawan dan kegiatan warga, termasuk aktivitas sekolah. Dalam keadaan macet tersebut, truk pengangkut material bangunan dan loading barang ke hotel juga melintas, sehingga kemacetan tambah sulit diurai. “Salah satu opsi yang akan kami lakukan adalah melakukan pengaturan pada truk dan kendaraan besar JBB diatas 8 ton diberlakukan jam malam,” terang Arthana. Yang paling berat bagi Arthana adalah belum adanya dukungan penuh dari masyarakat setempat. Pihaknya kadang kesulitan mengurai kemacetan lalulintas di Ubud, mengingat petugas juga harus berhadapan dengan masyarakat di Ubud sendiri yang belum semuanya sadar akan nyamannya berlalulintas. Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengungkapkan, regulasi tidak sepenuhnya akan menjamin permasalahan parkir liar dan kemacetan di Ubud akan teratasi. Karena, masyarakatlah yang sejatinya menjadi indikator utama. “Sehebat apapun program pemerintah, tidak akan berhasil dengana maksimal jika kesadaran masyara itu sendiri masih jauh,” ungkapya.         Di sisi lain Ngakan Putra juga mendukung pemberlakukan jam malam bagi kendaraan besar yang juga dinilai sabgai salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan,  khususnya kenyamanan berlalulintas, diakauinya pasti ada yang dikorbankan.  Karena itu, upaya yang dilakukan Dishub Gianyar syogyanya mendapat dukungan dari semua pihak, baik pengguna jalan dan masyarakat Ubud sendiri.  “Langkah Dishub  Gianyar  yang akan memberlakukan jam malam pada kendaraan besar, kami apresiasi sekali,” terang Ngakan Putra. Di beberapa ruas jalan yang pada awalnya diakauinya sudah sempat  steril dari segala jenis kendaraan yang parkir. Tetapi, dalam beberaap bulan terakhir, Putra menyayangkan temuan  pelanggran parkir. Padahal beberapa titik central parkir sudah disiapkan sebagai lokasi kendaraan. "Untuk menumbuhkan kesadaran itu memang tidak mudah. Karena itu, kami sangat mendukung jika aparat terkait  bertindak tegas kepada pelanggar untuk membangkitkan kesadaran masyarakat juga,” terangnya. Baginya,  sangat ironis dengan sikap pesimis masyarakat, padahal kelanacaran lalua lintas juga menjadi indikator kenyamanan wisatawan rerkunjung.  Disi lian fasilitas pendukung sudah disiapan seperti sentral parkir di beberap titik Tak hanya penyediaan central parkir di beberapa titik. Untuk menyokong program larangan parkir di badan jalan juga telah disiapkan armada shuttle bus. Termasuk keberadaan shuttle bus yang selama ini juga dipersiapkan para pengusaha pariwisata.  

wartawan
Redaksi
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.