Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Ubud dan Ceking, Tanda Larangan Parkir Diabaikan

DIABAIKAN - Tanda Larangan Parkir yang diabaikan di Ubud dan Objek Wisata Ceking yang menjadi salah satu Pemicu kemacetan.

BALI TRIBUNE - Delapan sudah, penataan larangan parkir di badan jalan wilayah Ubud dilaksanakan. Namun sangat ironis, hingga kini rambu lalulintas, khususnya tanda larangan parkir atau P Coret belum juga diindahkan. Di tengah banyaknya pelanggaran semangat aparatur pun mengendor hingga terkesan adanya pembiaran. Pantauan Bali Tribune, Rabu (8/8), keberadaan rambu-rambu lalulintas, khususnya tanda P coret  tidak membuat pelanggaran parkir menurun. Masyarakat seolah sengaja mengabaikan rambu-rambu lalulintas ini, dengan alasan penantan palarangan parkir hanya menguntungan beberapa pihak. Padahal, saat sosialisasi penetaan parkir di kawasan Ubud mendapat dukungan penuh semua kalangan. Kini setelah berjalan delapan bulan,  oleh sebagian masyarakat merasa dirugikan. Pemandangan yang sama juga terlihat di objek wisata Ceking, Tegalallang.  Kendaraan roda empat maupun roda dua masih marak parkir di areal P Coret. Entah karena kecapaian atau kesal, pelanggaran  yang mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas ini, tidak ada penindakan tegas.  Kondisi ini membuat para pengguna jalan mulai kesal dan berpotensi menimbulkan konflik baru.    Kadishub Gianyar I Wayan Arthana mengakui persoalan kemacetan di Ubud belum tuntas.  Program penataan parkir di kampung turis itu pun dinilai belum mendapat dukungan penuh drai warga stempat. Walau demikian, setiap harinya selalu ada petugas Dishub yang berjaga di setiap persimpangan yang dinilai rawan macet untuk mengurai kemacetan.  Disebutkan, jalan di kawasan Ubud rata-rata sempit yang diperparah lagi dengan adanya pelanggaran parkir dibadan jalanyang masih marak. Lanjutnya, kemacetan yang sering terjadi antara pukul 11.00 Wita sampai pukul 19.00 Wita. Dimana aktivitas pada jam tersebut mulai ramai baik oleh wisatawan dan kegiatan warga, termasuk aktivitas sekolah. Dalam keadaan macet tersebut, truk pengangkut material bangunan dan loading barang ke hotel juga melintas, sehingga kemacetan tambah sulit diurai. “Salah satu opsi yang akan kami lakukan adalah melakukan pengaturan pada truk dan kendaraan besar JBB diatas 8 ton diberlakukan jam malam,” terang Arthana. Yang paling berat bagi Arthana adalah belum adanya dukungan penuh dari masyarakat setempat. Pihaknya kadang kesulitan mengurai kemacetan lalulintas di Ubud, mengingat petugas juga harus berhadapan dengan masyarakat di Ubud sendiri yang belum semuanya sadar akan nyamannya berlalulintas. Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengungkapkan, regulasi tidak sepenuhnya akan menjamin permasalahan parkir liar dan kemacetan di Ubud akan teratasi. Karena, masyarakatlah yang sejatinya menjadi indikator utama. “Sehebat apapun program pemerintah, tidak akan berhasil dengana maksimal jika kesadaran masyara itu sendiri masih jauh,” ungkapya.         Di sisi lain Ngakan Putra juga mendukung pemberlakukan jam malam bagi kendaraan besar yang juga dinilai sabgai salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan,  khususnya kenyamanan berlalulintas, diakauinya pasti ada yang dikorbankan.  Karena itu, upaya yang dilakukan Dishub Gianyar syogyanya mendapat dukungan dari semua pihak, baik pengguna jalan dan masyarakat Ubud sendiri.  “Langkah Dishub  Gianyar  yang akan memberlakukan jam malam pada kendaraan besar, kami apresiasi sekali,” terang Ngakan Putra. Di beberapa ruas jalan yang pada awalnya diakauinya sudah sempat  steril dari segala jenis kendaraan yang parkir. Tetapi, dalam beberaap bulan terakhir, Putra menyayangkan temuan  pelanggran parkir. Padahal beberapa titik central parkir sudah disiapkan sebagai lokasi kendaraan. "Untuk menumbuhkan kesadaran itu memang tidak mudah. Karena itu, kami sangat mendukung jika aparat terkait  bertindak tegas kepada pelanggar untuk membangkitkan kesadaran masyarakat juga,” terangnya. Baginya,  sangat ironis dengan sikap pesimis masyarakat, padahal kelanacaran lalua lintas juga menjadi indikator kenyamanan wisatawan rerkunjung.  Disi lian fasilitas pendukung sudah disiapan seperti sentral parkir di beberap titik Tak hanya penyediaan central parkir di beberapa titik. Untuk menyokong program larangan parkir di badan jalan juga telah disiapkan armada shuttle bus. Termasuk keberadaan shuttle bus yang selama ini juga dipersiapkan para pengusaha pariwisata.  

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.