Semarapura | Bali Tribune.co.id - Dilaporkan karena dugaan korupsi dana hibah ke Polda Bali oleh Wayan Muka Udiana, pekan lalu, Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru meradang. Minggu (10/3), Wayan Baru melaporkan balik pelapor (Muka Udiana) ke Polres Klungkung. Saat itu Wayan Baru diantar ajudannya Wayan Tambir serta seorang sopirnya, Wayan Lambih.
Wayan Baru yang beralamat Banjar Cemulik Desa Sakti, Nusa Penida melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SKPT) Polres Klungkung didampingi dua pengacara yakni Wayan Suniata dan Ketut widia.
Usai melapor, Wayan Baru langsung memberikan keterangan di Sat Reskrim Polres Klungkung sekitar 2 jam oleh penyidik Reskrim. Wayan Baru ditemui media menyatakan bahwa dari lima yang dilaporkan pelapor Wayan Muka Udiana, hanya satu yang dirinya fasilitasi.
“Hanya satu yang saya fasilitasi, tapi pengerjaan bantuan hibah masih berjalan dan BPK sudah memberikan tenggat waktu untuk perpanjangan pengerjaannya,” ujar Wayan Baru dengan nada tinggi.
Dirinya memang sengaja melapor ke Polres Klungkung untuk melaporkan balik Wayan Muka Udiana karena telah dianggap mencemarkan nama baik dirinya, serta membuat perasaan tidak senang sehingga semuanya harus dituntaskan dengan melaporkannya balik ke polisi.
Wayan Baru juga menyatakan laporan yang ditujukan kepada dirinya itu sangat mengada-ada. Karena beberapa objek bansos yang dilaporkan itu tidak difasilitasi olehnya. Baru mengaku hanya memfasilitasi hiban bansos di Pura Timbul (Dadia Arya Kenceng) di Dusun Cemulik, Desa Sakti, Nusa Penida.
Sementara, empat objek bansos lainnya, lanjut dia, difasilitasi oleh orang lain. Ia pun mengatakan laporan itu sudah di luar akal sehat.
"Terlalu mengada-ada laporannya. Dari lima objek penerima bansos yang dilaporkan itu, hanya satu yang saya fasilitasi. Sisanya saya tidak tahu sama sekali. Semeton penerima hibah bansos di Cemulik itu juga datang dan tidak ada masalah. Semuanya masih dalam proses pembangunan. Dari laporan ini sudah pasti ada kepentingan politis di balik ini semua," ujar Wayan Baru.sug