Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diadukan Tilap Dana Bansos, Wayan Baru Lapor Balik

Bali Tribune/
Wayan Baru ketika mendatangi Polres Klungkung.

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Dilaporkan karena dugaan korupsi dana hibah ke Polda Bali oleh Wayan Muka Udiana, pekan lalu, Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru meradang. Minggu (10/3), Wayan Baru melaporkan balik pelapor (Muka Udiana) ke Polres Klungkung. Saat itu Wayan Baru diantar ajudannya Wayan Tambir serta  seorang sopirnya, Wayan Lambih.

Wayan Baru  yang beralamat Banjar Cemulik Desa Sakti, Nusa Penida melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SKPT) Polres Klungkung didampingi  dua pengacara yakni Wayan Suniata dan  Ketut widia.

Usai melapor,  Wayan Baru langsung memberikan keterangan di Sat Reskrim Polres Klungkung sekitar 2 jam oleh penyidik Reskrim. Wayan Baru ditemui media menyatakan bahwa dari lima yang dilaporkan pelapor Wayan Muka Udiana, hanya satu yang dirinya fasilitasi.

 “Hanya satu yang saya fasilitasi, tapi pengerjaan bantuan hibah  masih berjalan dan BPK sudah memberikan tenggat waktu untuk perpanjangan pengerjaannya,” ujar Wayan Baru dengan nada tinggi.

Dirinya memang sengaja melapor ke Polres Klungkung  untuk melaporkan balik Wayan Muka Udiana  karena telah dianggap  mencemarkan nama baik dirinya, serta membuat perasaan tidak senang sehingga semuanya harus dituntaskan dengan melaporkannya balik ke polisi.

Wayan Baru juga menyatakan laporan yang ditujukan kepada dirinya itu sangat mengada-ada. Karena beberapa objek bansos yang dilaporkan itu tidak difasilitasi olehnya. Baru mengaku hanya memfasilitasi hiban bansos di Pura Timbul (Dadia Arya Kenceng) di Dusun Cemulik, Desa Sakti, Nusa Penida.

Sementara, empat objek bansos lainnya, lanjut dia, difasilitasi oleh orang lain.  Ia pun mengatakan laporan itu sudah di luar akal sehat.

"Terlalu mengada-ada laporannya. Dari lima objek penerima bansos yang dilaporkan itu, hanya satu yang saya fasilitasi.  Sisanya saya tidak tahu sama sekali. Semeton penerima hibah bansos di Cemulik itu juga datang dan tidak ada masalah. Semuanya masih dalam proses pembangunan. Dari laporan ini sudah pasti ada kepentingan politis di balik ini semua," ujar Wayan Baru.sug

wartawan
habit
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.