Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diageo Ajak Masyarakat Desa Nyambu Kurangi Timbulan Sampah Plastik

Corporate Relations Director Diageo Indonesia, Dendy Borman (Kedua dari kiri), sedang berbincang dengan peserta lokakarya.

Balitribune.co.id | TABANAN - Perusahaan Diageo yang berlokasi di Desa Nyambu Kediri, Tabanan, aktif mendorong masyarakat desa setempat untuk mengurangi timbulan sampah plastik. Minggu (24/11/2019), diselenggarakan lokakarya untuk menggali ide dari masyarakat desa setempat mengenai cara mengurangi penggunaan sampah plastik, khususnya sekali pakai.

Lokakarya Inisiatif Bebas Plastik Nyambu ini melibatkan beberapa lembaga maupun usaha sosial yang bergerak di lingkungan, di antaranya: Yayasan Wisnu, Avani Eco, ecoBali Recycling, Kopernik, Mongabay dan PPLH Bali. Para mitra gabungan memberikan pelatihan kepada 30 orang perwakilan enam banjar di Desa Nyambu serta pemilik warung, villa dan guest house ecotourism.

Dalam lokakarya, setiap peserta yang telah dikelompokkan dan diajak untuk mengeksplorasi tantangan terbesar dalam mengurangi sampah plastik serta menggali ide untuk mengurangi sampah plastik serta manajemen sampah di rumah maupun di desa. Lokakarya dan pertukaran pengetahuan pada acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Nyambu.

"Selanjutnya, dapat menjadi aksi nyata untuk mengeliminasi penggunaan plastik sekali pakai atau yang tidak dapat terurai oleh proses biologi, yang sehari-hari sangat banyak digunakan masyarakat seperti kantong atau kresek, botol, gelas, peralatan makan dan sedotan plastik," ujar Corporate Relations Director Diageo Indonesia, Dendy Borman, di sela kegiatan lokakarya.

Dikatakan Dendy, pihaknya bisa saja datang dengan program pengentasan sampah plastik sekali pakai yang sudah ditentukan. Masyarakat tinggal menjalankan. Tapi itu dirasanya tidak akan bertahan karena dari awal tidak melibatkan masyarakat. Kesadaran yang meningkat diharapkan membangun kapasitas masyarakat Nyambu dalam merencanakan program yang akan dijalankan.

Berkaitan dengan inisiatif ini, Dendy mengatakan, pihaknya akan terus berpartisipasi aktif dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. "Bersama warga desa dan para mitra, kami ingin meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada kepedulian lingkungan hidup," ungkapnya.

Hal itu, kata dia, dilakukan dimanapun Diageo beroperasi. Lebih lanjut, Dendy menyebutkan, lokakarya di Desa Nyambu sebagai pilot project desa wisata ekologis yang bebas plastik sekali pakai. "Sebagai pilot project inisiatif ini diharapkan dapat mendorong program yang sama di desa lainnya,” imbuh Dendy yang mengatakan ini adalah sustainable CSR dari perusahaan tersebut.(*)

wartawan
Victor RK
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.