Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

kawasan
Bali Tribune / kawasan pariwisata Nusa Dua di Kabupaten Badung menghadirkan tata kelola destinasi yang tidak hanya menjaga kualitas kawasan dan pengalaman wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Pengakuan tersebut menunjukkan konsistensi kawasan pariwisata yang ada di Nusa Dua Kabupaten Badung ini dalam menghadirkan tata kelola destinasi yang tidak hanya menjaga kualitas kawasan dan pengalaman wisatawan, tetapi juga memperhatikan keterkaitan pariwisata dengan lingkungan serta masyarakat di sekitar kawasan.

Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, keberlanjutan bukan hanya bagaimana menjaga lingkungan dan kualitas kawasan, tetapi juga bagaimana aktivitas pariwisata menciptakan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi. "Pengakuan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memastikan bahwa pertumbuhan Nusa Dua berjalan seiring dengan terciptanya nilai ekonomi dan sosial yang lebih luas,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (15/9).

Kata dia, sebagai kawasan pariwisata terintegrasi, Nusa Dua terus mengembangkan ekosistem yang menghubungkan aktivitas akomodasi, MICE atau Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran), rekreasi, ruang publik, serta berbagai fasilitas pendukung dalam satu kawasan. Pendekatan tersebut diperkuat dengan penerapan prinsip keberlanjutan dalam operasional kawasan, termasuk pengelolaan lingkungan dan limbah, transportasi ramah lingkungan, pemanfaatan energi baru dan terbarukan, serta peningkatan kualitas ruang publik.

Ditambahkan Agus, nilai-nilai Tri Hita Karana juga menjadi bagian dari pendekatan pengelola kawasan Nusa Dua dalam menjaga keseimbangan antara hubungan manusia dengan lingkungan, sesama, dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali. "Ini menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu ditempatkan sebagai bagian dari cara destinasi dikelola, bukan sekadar sebagai inisiatif tambahan. Kami melihat keberlanjutan sebagai salah satu fondasi untuk menjaga daya saing Nusa Dua dalam jangka panjang, sekaligus memastikan kawasan tetap relevan bagi wisatawan, industri, masyarakat, dan mitra usaha,” tambah Agus.

Pengakuan melalui BTA 2026 dikatakannya turut memperkuat posisi Nusa Dua sebagai salah satu kawasan pariwisata premium Indonesia dengan pengalaman panjang dalam pengelolaan destinasi terintegrasi.

Dengan pengalaman lebih dari lima dekade, pengelola kawasan terus mengembangkan perannya sebagai master developer and asset manager yang mengelola kawasan tidak hanya dari sisi infrastruktur dan fasilitas, tetapi juga melalui penciptaan ekosistem pariwisata yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Menurutnya, konsistensi itu menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan industri pariwisata global terhadap destinasi yang mampu menghadirkan pengalaman berkualitas sekaligus menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Agus menambahkan, pengakuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga kualitas dan daya saing kawasan.

“Kedepan, kami akan terus mendorong inovasi dan kolaborasi agar Nusa Dua mampu memberi pengalaman yang berkualitas sekaligus menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Agus.

wartawan
YUE
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.