Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Interaktif tanpa Kehadiran Anggota Dewan

KPU
INTERAKTIF - Diloag Interaktif yang dilaksanakan KPU Bangli berkejasama dengan DPRD Bangli.








BALI TRIBUNE -Dialog Interaktif  yang dilaksanakan KPU Bangli berkejasama dengan DPRD Bangli untuk mensosialisasi SK KPU RI No 280/PL.01.3-KPT/06/KPU/IV/2018, tentang alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali serta penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2018 tanpa dihadiri oleh  hampir seluruh anggota DPRD Bangli. Dialog yang dibuka oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwata dihadiri lurah, kepala desa, tokoh masyarakat serta perwakilan masing-masing partai politik digelar di raung rapat DPRD Bangli, Minggu (6/5).

Dalam sesi tanya jawab ketidakhadiran hampir seluruh anggota dewan itu sempat dipertanyakan oleh peserta dialog  dialog interaktif, I Nyoman Wijaya “Sebagai tuan rumah sepatutnya ada anggota dewan yang hadir khususnya dari dapil Tembuku,sehingga wakil kami bisa mendengar aspirasi kami sebagai warga Tembuku,” ujar I Nyoman wijaya yang juga Klian Dusun Mukti, Desa Yangapi, Tembuku itu.

Selain itu Nyoman Wijaya juga menyinggung kinerja para dewan. Dimana saat kampanye mereka rajin turun untuk mencari dukungan suara, namun setelah duduk dikursi dewan, para wakil rakyat tidak pernah datang. ”Ketika ada keperluan saja mereka sering datang setelah duduk tidak pernah kelihatan ,seharusnya turun menyerap aspirasi masyrakat,” jelasnya.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh undangan dalam dialog interaktif tersebut atas ketidak hadiran anggotanya. “Keberadaan saya bisa mewakili rekan-rekan dewan lainya,” harapnya sembari menambahkan  ketidak hadiran anggota, dimungkinkan karena yang lain sedang turun di masayrakat dan ada juga terbentur tugas  partainya.

Ngakan Kutha Parwata menyebutkan untuk anggota dari Fraksi PDIP sendiri sedang ada kegiatan raker, sehingga  anggota tidak bisa mengikuti dioalog interaktif. “Saya sendiri kabur dari acara tersebut, agar bisa hadir dalam dialog ini,” ujarnya.

 Beber politisi dari PDIP ini  sejatinya untuk dialog interaktif dalam setahun diagendakan lima kali, dan dialog kali ini dialog pertama tahun ini. Sehingga masih ada empat kali lagi yang bisa dimanfaatkan oleh tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. “Mungkin nanti bisa dijadwalkan kembali untuk menuntaskan kebuntuan atau persoalan yan ada. Dialog bisa digelar di kecamatan, nanti bisa dijadwalkan kemabli,” sebutnya.

Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Lidartawan menyampaikan untuk Pemilu 2019 mendatang, Dapil Bangli resmi menjadi lima, yang mana pemilu sebelumnya ada empat Dapil. Dapil Bangli dan Tembuku yang sebelumnya jadi satu, kini resmi terpisah dengan turunya SK KPU RI. Kemudian untuk Dapil Bangli 1 adalah Kecamatan Bangli, Dapil Bangli 2 meliputi Kecamatan Susut, Dapil Bangli 3 adalah Kintamani Barat, Dapil Bangli 4 adalah Kintamani Timur, serta Dapil Bangli 5 adalah Kecamatan Tembuku. “Penentuan Dapil dimulai dari ibu kota kabupaten, kemudian mengikuti arah jarum jam sehingga dari Kecamatan Bangli, menuju Kecamatan Susut,” jelasnya.

Papar Lidartawan untuk Kabupaten Bangli, jumlah kursi di DPRD sebanyak 30 kursi, yang mana pembagian meliputi Dapil Bangli 1 sebanyak 6 kursi, Dapil Bangli 2 sebanyak 6 kursi, Dapil Bangli 3 sebanyak 6 Kursi, Dapil Bangli 4 sebanyak 7 kursi dan Dapil Bangli 5 sebanyak 5 kursi. “Sewaktu Dapil Bangli dan Tembuku menjadi satu justru kursi dari Tembuku ada 6 dan Bangli 5 kursi,” ujarnya.

Disisi lain, untuk penambahan kursi di DPRD tentu dipengaruhi oleh jumlah penduduk. “Saat ini jumlah penduduk 264.945 sehingga kursi di DPRD hanya 30 kursi. Bila jumlah penduduk diatas 301 ribu bisa penambahan lagi 5 kursi,” terangnya seraya mengatakan Pemilu 2019 akan dikuti 16 Parpol.

Pihaknya berharap para tokoh masyarakat, kepala desa dan lurah yang hadir bisa menyampaikan kembali kepada warganya terkait penetapan dapil yang baru tersebut. Sehingga masyarakat bisa menentukan calon ke depannya untuk duduk di kursi DPRD Bangli. ”Dengan pisah dapil ini keterwakilan masyarakat akan lebih komplek, kita berharap perserta dialog bisa menyampaikan atau mensosialisasikan penetapan dapil baru ini,” jelas Lidartawan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.