Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diamankan, Pria Bersenjata Tajam Masuk Mapolda

Bali Tribune/ Rikardus Juventus Bulu (22)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Rikardus Juventus Bulu (22) bersenjata tajam sebilah pisau masuk ke Mapolda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar, Kamis (5/9) pukul 02.00 Wita. Akibatnya, pria asal Sumba Barat Daya, NTT, ini diamankan polisi yang sedang berjaga.
 
Sejauh ini belum diketahui motifnya. Apakah hendak melakukan pencurian atau menyerang anggota polisi. Namun ia saat ini diamankan di Mapolda Bali atas kepemilikan senjata tajam. Ia dijerat dengan undang - undang darurat. 
 
"Untuk motifnya kita belum bisa pastikan karena ada dua kemungkinan ini (mencuri dan menyerang polisi - red). Saat ini, dia masih diproses di Dit Reskrimum. Tetapi untuk sementara, dia sudah dikenakan undang - undang darurat karena membawa senjata tajam," ungkap seorang petugas. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Namun maksud dan tujuan pria asal Sumba tersebut datang ke Mapolda Bali saat dini hari itu belum diketahui secara pasti. 
 
"Pengakuannya, dia kesana mau cari temannya namanya Agus yang sudah lama tidak ketemuan. Masih kita dalami dan yang bersangkutan masih diperiksa," ujarnya.
 
Informasi yang berhasil di himpun Bali Tribune mengatakan, berawal saat Brigadir Dewa Gede Eka Hariyadnya melaksanakan tugas jaga malam  mendengar suara sepeda motor yang berhenti di depan wisma Bhayangkari. Berselang 10 menitan kemudian, ia melakukan patroli dan melihat ada sepeda motor yang parkir di depan pelang seng penutup proyek bagunan PRG. Tetapi pengemudi sepeda motor tersebut tidak ada di tempat.
 
"Brigadir Eka sempat mengecek ke belakang tetapi tidak ada juga. Sehingga ia memanggil rekannya yang piket jaga (Bripda Gede Yuda Pratama) untuk menjaga sepeda motor tersebut," tutur petugas lainnya.
 
Pada saat Bripda Yuda Pratama menjaga sepeda motor tersebut, ia melihat seseorang yang sedang berada di dalam ruangan loby Wisma Kemala. Ia kemudian memanggil rekannya Brigadir Dewa bahwa dia melihat seseorang di loby Wisma Kemala. Sehingga Brigadir Dewa langsung merapat dan menanyakan identitas orang tersebut, tapi orang tersebut mengatakan tidak membawa identitas.
 
Selanjutnya ia Brigadir Dewa melakukan penggeladahan badan ditemukan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang depan kanan. "Brigadir Dewa langsung mengamankan orang itu dan menyerahkan ke  piket Mako Ditreskrimum dan selanjutnya dilakukan pengembangan," terangnya.
 
Selain mengamankannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pisau kecil, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu buah tas slepang warna hitam, satu lembar STNK Nomor Polisi DK 4540 CZ atas nama Suparman alamat Jalan Iman Bonjol Gang Palapa XVII  Denpasar dan satu buah handphone beserta sim card. Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Drupadi XIII Renon namun nihil ditemukan barang bukti. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.