Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diamankan, Pria Bersenjata Tajam Masuk Mapolda

Bali Tribune/ Rikardus Juventus Bulu (22)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Rikardus Juventus Bulu (22) bersenjata tajam sebilah pisau masuk ke Mapolda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar, Kamis (5/9) pukul 02.00 Wita. Akibatnya, pria asal Sumba Barat Daya, NTT, ini diamankan polisi yang sedang berjaga.
 
Sejauh ini belum diketahui motifnya. Apakah hendak melakukan pencurian atau menyerang anggota polisi. Namun ia saat ini diamankan di Mapolda Bali atas kepemilikan senjata tajam. Ia dijerat dengan undang - undang darurat. 
 
"Untuk motifnya kita belum bisa pastikan karena ada dua kemungkinan ini (mencuri dan menyerang polisi - red). Saat ini, dia masih diproses di Dit Reskrimum. Tetapi untuk sementara, dia sudah dikenakan undang - undang darurat karena membawa senjata tajam," ungkap seorang petugas. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Namun maksud dan tujuan pria asal Sumba tersebut datang ke Mapolda Bali saat dini hari itu belum diketahui secara pasti. 
 
"Pengakuannya, dia kesana mau cari temannya namanya Agus yang sudah lama tidak ketemuan. Masih kita dalami dan yang bersangkutan masih diperiksa," ujarnya.
 
Informasi yang berhasil di himpun Bali Tribune mengatakan, berawal saat Brigadir Dewa Gede Eka Hariyadnya melaksanakan tugas jaga malam  mendengar suara sepeda motor yang berhenti di depan wisma Bhayangkari. Berselang 10 menitan kemudian, ia melakukan patroli dan melihat ada sepeda motor yang parkir di depan pelang seng penutup proyek bagunan PRG. Tetapi pengemudi sepeda motor tersebut tidak ada di tempat.
 
"Brigadir Eka sempat mengecek ke belakang tetapi tidak ada juga. Sehingga ia memanggil rekannya yang piket jaga (Bripda Gede Yuda Pratama) untuk menjaga sepeda motor tersebut," tutur petugas lainnya.
 
Pada saat Bripda Yuda Pratama menjaga sepeda motor tersebut, ia melihat seseorang yang sedang berada di dalam ruangan loby Wisma Kemala. Ia kemudian memanggil rekannya Brigadir Dewa bahwa dia melihat seseorang di loby Wisma Kemala. Sehingga Brigadir Dewa langsung merapat dan menanyakan identitas orang tersebut, tapi orang tersebut mengatakan tidak membawa identitas.
 
Selanjutnya ia Brigadir Dewa melakukan penggeladahan badan ditemukan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang depan kanan. "Brigadir Dewa langsung mengamankan orang itu dan menyerahkan ke  piket Mako Ditreskrimum dan selanjutnya dilakukan pengembangan," terangnya.
 
Selain mengamankannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pisau kecil, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu buah tas slepang warna hitam, satu lembar STNK Nomor Polisi DK 4540 CZ atas nama Suparman alamat Jalan Iman Bonjol Gang Palapa XVII  Denpasar dan satu buah handphone beserta sim card. Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Drupadi XIII Renon namun nihil ditemukan barang bukti. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.