Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Buat Resah, Warga Sumberklampok Kembali Usir Tim Survei Bandara

Bali Tribune / Warga bersama tokoh masyarakat dan kepala desa Sumberklampok kembali mengusir petugas survei pemetaan udara yang tengah beraktivitas di desa itu.
balitribune.co.id | SingarajaHari-hari pasca Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak direncanakan menjadi lokasi bandar udara (bandara) setelah rencana semula di Desa/Kecamatan Kubutambahan yang diduga batal, warga setempat diliputi kecemasan. Tidak hanya itu, sebagian warga terlihat paranoid dengan pihak yang terlihat asing yang tengah beraktivitas di desa itu. Setelah sebelumnya warga mengusir orang yang mengaku tim survei bandara, Jumat (16/10) warga setempat kembali mengusir sejumlah orang yang akan melakukan pengambilan foto udara menggunakan drone. Mereka melakukan aktivitas di perbatasan Banjar Dinas Sumberklampok dengan Banjar Dinas Sumber Batok.
 
I Putu Artana selaku ketua Tim Sembilan penyelesaian tanah Desa Sumberklampok membenarkan, ia bersama warga dan Kepala Desa/Perbekel, telah mengusir orang yang tengah beraktivitas melakukan pemotretan udara menggunakan drone.
 
"Kami bersama perbekel Desa Sumberklampok mendatangi mereka dan menanyakan legalitasnya melakukan kegiatan tersebut. Karena tak bisa menunjukkan surat-surat dimaksud, mereka kami persilahkan meninggalkan lokasi," kata Artana, Jumat (16/10).
 
Artana menyebut, mereka awalnya mengaku petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan legalitas lainnya mereka tidak memiliki. Bahkan surat izin untuk melakukan kegiatan ditujukan untuk desa camat dan kepolisian meraka tak kantongi.
 
"Kami langsung minta mereka pergi sembari diingatkan untuk tidak menerbangkan drone di Desa Sumberklampok dengan dalih apapun  termasuk alasan pengukuran untuk kepentingan Bandara Bali Utara," tegas Artana.
 
Menurut Artana, rencana membangun bandara di lahan Desa Sumberklampok tidak didahului proses dan prosedur yang benar terutama tidak diawali sosialisasi kepada warga.
 
"Jelas cara ini seakan mengabaikan keberadaan warga disini (Sumberklampok,red)," ucapnya.
 
Sementara Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa juga membenarkan pihaknya telah melakukan pengusiran terhadap pihak yang melakukan kegiatan ilegal didesanya.
 
"Sejak berhembus kabar rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok ada pihak yang melakukan pengambilan foto udara di lahan warga dan sudah kami minta pergi," ujar Sawitra Yasa.
 
Sawitra menyebut rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok  tak pernah ada sosialisasi dari pemerintah kepada warga. Dan kondisi itu, katanya, membuat warga marah dan gelisah hingga resah.
Terlebih saat ini, kata Sawitra Yasa, warga desanya tengah berjuang atas lahan eks HGU PT. Margarana seluas sekitar 600 hektar agar menjadi hak milik karena sudah dikelola puluhan tahun  dan turun-temurun.
Apalagi lahan di Desa Sumberklampok sudah dalam agenda penyelesaian program nasional reforma agraria selaras dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
 
"Kami minta kasus tanahnya diselesaikan terlebih dahulu. Jangan dicampur adukkan dengan rencana pembangunan bandara. Kasus lahan mestinya diselesaikan dahulu oleh pemerintah provinsi Bali dan pusat," jelasnya.
 
Sawitra menyebut tidak ada kajian jelas soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara terlebih, informasi soal bandara diketahui saat dia bersama tokoh masyarakat dan tim 9 penyelesaian lahan Sumberklampok dipanggil Gubenur Bali Wayan Koster, Selasa (13/10) lalu.
 
"Soal Bandara Bali Utara di Sumberklampok sangat tidak mungkin. Mengingat Desa Sumberklampok sebagai kawasan penyangga hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Karena dampaknya jelas pembangunan bandara mempengaruhi ekosistem di TNBB," imbuhnya.
 
Sawitra menyebut, Gubenur Bali telah mengklaim tanah yang ditempati warga merupakan aset provinsi Bali. Menurut Sawitra, hal itu tidak benar. "Kami bersama tim 9 penyelesaian lahan pernah menelusuri statusnya ke BPN Pusat. Apakah benar aset provinsi Bali atau bukan. Ternyata di BPN Pusat Tercatat Tanah Sumberklampok adalah tanah negara eks HGU. Dengan status tanah negara bebas," ungkapnya. 
Sawitra menantang, Pemprov Bali untuk menunjukkan HPL atau HGU atau ada dasar sertifikat (pipil) atau surat bukti lainnya.
 
"Hingga sekarang pemerintah provinsi tidak bisa menunjukkan dan justru Pemprov Bali berstatus pemohon ke BPN pusat sama dengan warga untuk menjadi aset mereka. Artinya antara masyarakat dan pemerintah Provinsi Bali sama-sama berstatus pemohon atas tanah tersebut," ujarnya.  
 
Sedang soal bandara, Sawitra mengaku dengan tegas menolaknya karena masih fokus pada penyelesaian lahan. "Soal bandara kami tegas tolak. Masyarakat kami masih fokus pada penyelesaian lahan. Bukan soal  bandara," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.