Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Kurang Realistis, F-Golkar Badung Minta Pendapatan Daerah Dirasionalisasi

Bali Tribune/ F-GOLKAR - Nyoman Suka mewakili Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna DPRD, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung meminta eksekutif untuk meninjau kembali pendapatan daerah tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp.4.337.538.810.114,00. Angka tersebut dianggap kurang realistis.
 
Hal tersebut disampaikan F-Golkar dalam pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan I Nyoman Suka pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/11) di gedung Dewan Badung.
 
Menurut Nyoman Suka Fraksi Golkar berasumsi besaran pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,5 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. 
 
"Asumsi kami kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah hanya sekitar 50 persen yang pada tahun-tahun sebelumnya kisaran 80 persen sampai dengan 85 persen. Sehingga APBD Badung perlu dirasionalisasi," terangnya.
 
Menurut fraksi yang diketuai I Gusti Ngurah Shaskara itu, menjadikan pajak daerah sebagai primadona pendapatan daerah utamanya pajak hotel dan restoran, perlu adanya upaya-upaya peningkatan pendapatan melalui sektor tersebut. 
 
"Berdasarkan data bulan Oktober 2020 terdapat 1.332 hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang menunggak pajak dengan kisaran piutang pajak Rp.650 miliar. Piutang ini sebelum pandemi Covid-19 terjadi," ungkapnya.
 
Maka, lanjut Suka perlu dilakukan upaya-upaya penagihan serta mengedepankan metode pemungutan pajak dengan online sistem dan real time.
 
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada sektor pariwisata. Sebab, pariwisata merupakan trigger pendapatan daerah.  "Perlu adanya program-program inovatif sehingga recovery kepariwisataan Badung dapat segera terwujud," pintanya. 
 
Bidang lain lanjut politisi asal Carangsari ini, anggaran belanja daerah agar lebih difokuskan pada program atau kegiatan wajib yaitu pendidikan dan kesehatan di tengah kondisi APBD Badung yang mengalami kontraksi.
 
"Disamping program wajib, kami juga mendorong program keberpihakan kepada krama Badung yang difasilitasi oleh eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
wartawan
I Made Darna
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.