Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Melanggar dan Kedaluarsa, Ratusan APK Diberangus

Bali Tribune/APK – Ratusan alat peraga sosialisasi yang digolongkan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Satpol PP bersama Bawaslu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memberangus ratusan baliho dan reklame berbau kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye. Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) bakal pasangan calon (paslon) yang digolongkan dalam alat peraga kampanye (APK) ini tersebar di seluruh kecamatan di Badung.
 
Penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Badung. Berdasar data yang direkap hingga Selasa (6/10/2020), sudah ada 211 APS yang digolongkan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang diturunkan.
 
"Saat ini penertiban masih berlangsung dan kita ikut mendampingi," ungkap Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma.
 
Pihaknya turun ke kecamatan hingga desa dan kelurahan mendampingi Satpol PP selaku instansi yang berwenang menertibkan APS, sesuai ketentuan yang berlaku. "Penertiban masih berlangsung sejak Jumat 2 Oktober. Kami bersama-sama, mulai dari Satpol PP Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, serta Satpol PP BKO dan Panwaslucam se-Kabupaten Badung," katanya.
 
Berdasar catatannya, ada 211 buah alat peraga yang telah diturunkan. Terdiri dari satu buah billboard, 179 baliho 15 spanduk, dan 16 bendera. 
 
"Pada tanggal 25 September 2020, PKD dan Panwaslucam telah mendata Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai sebanyak 387 buah APK. Yakni billboard sebanyak satu buah, baliho sebanyak 346 buah, spanduk sebanyak sembilan buah, dan bendera sebanyak 31 buah," katanya.
 
Berdasarkan data itu, terang pejabat asal Munggu ini, Bawaslu Kabupaten Badung sebelumnya telah menerbitkan surat Nomor: 288/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Rekomendasi tanggal 28 September 2020, kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dan Liaison Officer (LO)/Penghubung Paslon Giriasa. 
 
"Berdasarkan rekomendasi dimaksud di atas, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 telah menurunkan beberapa Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye," katanya.
 
Bawaslu Kabupaten Badung, kata Alit Astasoma juga menerbitkan surat Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Koordinasi Penurunan APK tanggal 30 September 2020, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Badung. 
 
"Berdasarkan koordinasi penurunan APK dimaksud, Satpol PP Kabupaten Badung mengeluarkan surat Nomor: 301.7/1620/Satpol.PP perihal Jadwal Penurunan APK tanggal 1 Oktober 2020," jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.