
balitribune.co.id | Singaraja – Sebuah akun facebook dengan nama ‘Global Dewata Bali’ di laporkan oleh Perbekel/Kepala Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Buleleng pada Selasa 17 Juni 2025 karena dianggap telah mencemarkan nama baik Putu Mara melalui sosial media. Tidak tanggung-tanggung, laporan tersebut dikaitkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dikonfirmasi laporan Perbekel Desa Selat, Putu Mara, Kepala Seksi Hubungan masyarakat (Humas) Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan. Ia mengatakan, saat ini laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik setelah dilaporkan pada pekan lalu.
“Masih dalam proses penyelidikan, nanti kalau ada perkembangan akan diberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ke pada pelapor,” ungkap Iptu Yohana Rosalin, Jumat (27/6).
Sementara itu, Perbekel Putu Mara membenarkan pihaknya telah melaporkan akun Global Dewata Bali ke Polres Buleleng setelah ia mengetahui dirinya menjadi objek tudingan kabar yang tidak berimbang.
“Postingan itu saya ketahui pada Senin tanggal 16 Juni 2025, sekira pukul 12.00 Wita di media sosial facebook yang diposting oleh akun Global Dewata BALI,“ kata Putu Mara.
Putu Mara mengatakan, berulang kali akun tersebut melakukan serangan terhadap dirinya tanpa meminta konfirmasi sebelumnya. Diantara postingan yang disesalkan menurut Putu Mara yakni, ‘Haloo Putu Mara Perbekel Desa Selat Sukasad Buleleng apa kabar?. Kita tunggu kelanjutannya salam ajik pantau’.
“Dipostingan tersebut foto saya dipasang mengenakan pakain seragam dinas perbekel. Ada lagi postingan yang cukup provokatif berisi narasi, ‘Perbekel Selat Sukasad Buleleng Aniaya Warganya Sampe Mulut Robek’,” ujarnya.
Selain itu ada lagi postingan yang sama berisi ,’Haloo Putu Mara Perbekel Desa Selat Sukasada Buleleng Anda Hebat Bisa Memukul Warga Anda Sendiri dan Merasa Plaing Berkuasa, Perempuan Anda Pukul Sampai Bibirnya Robek’.
“Yang saya sayangkan, semua postingan itu tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi kejadian yang sebenarnya. Atas ulahnya itu tentu saya dirugikan dengan melaporkan akun tersebut ke polisi,” tandas Putu Mara.